Jawa Pos Radar Pacitan – Sengketa lahan di kawasan wisata Goa Gong memasuki babak baru.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pacitan memaparkan hasil pemetaan ulang lahan yang disengketakan antara keluarga Kateni dan Sutikno dengan Pemkab Pacitan di Polres Pacitan, Rabu (20/5).
Paparan disampaikan langsung Kepala BPN Pacitan Yuli Priyo Pangarsa di hadapan seluruh pihak yang bersengketa.
Hasil pengukuran terbaru menunjukkan adanya perubahan dibandingkan data peta sebelumnya.
Salah satunya, tanah milik ayah Kateni yang sebelumnya belum tercatat dalam pemetaan lama kini masuk dalam hasil pengukuran terbaru.
“Berdasarkan hasil pemetaan ulang, tanah induk di atas Goa Gong masuk dalam kepemilikan keluarga Kateni,” jelas Yuli.
Perubahan pemetaan itu juga berdampak pada luasan bidang tanah masing-masing pihak.
Lahan milik Paeran yang sebelumnya tercatat sekitar 2.500 meter persegi kini menyusut menjadi sekitar 1.900 meter persegi.
Sebaliknya, lahan milik Kateni bertambah dari sekitar 2.500 meter persegi menjadi sekitar 3.400 meter persegi.
Selain itu, hasil pemetaan juga menunjukkan area pintu masuk Goa Gong berada di lahan milik Paeran.
Sedangkan kawasan induk di atas Goa Gong masuk dalam bidang tanah keluarga Kateni.
Meski demikian, BPN Pacitan menegaskan pengukuran tersebut masih terbatas pada pemetaan bidang tanah dan belum mencakup pengukuran detail keseluruhan lorong Goa Gong.
“Kami hanya melakukan pemetaan bidang tanah, belum mengukur detail panjang Goa Gong secara keseluruhan,” ujar Yuli.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pacitan Deni Cahyantoro mengatakan pihaknya masih akan melaporkan hasil pemetaan tersebut kepada pimpinan daerah sebelum menentukan langkah lanjutan.
“Nanti kami laporkan pimpinan dulu, menunggu dawuh pimpinan,” kata Deni.
Pengukuran ulang dilakukan atas permintaan Polres Pacitan guna memastikan batas bidang tanah ditentukan secara objektif oleh lembaga berwenang di bidang pertanahan.
Hasil pemetaan terbaru itu pun berpotensi memunculkan konsekuensi hukum bagi Pemkab Pacitan terkait pemanfaatan kawasan wisata Goa Gong selama sekitar 30 tahun terakhir. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto