Jawa Pos Radar Pacitan – Seorang pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Margareta (CYM), terseret dalam pengembangan kasus korupsi yang menjerat Sugiri Sancoko.
Senin (25/5), CYM diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap CYM bukan terkait perkara pokok korupsi di lingkungan Pemkab Ponorogo, melainkan pengembangan kasus dugaan TPPU.
KPK diketahui telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru, salah satunya terkait dugaan pencucian uang.
“Pemeriksaan atas nama DAP selaku Kadinkes Ponorogo dan CYM selaku ibu rumah tangga,” katanya.
Sebelumnya, rumah CYM di Desa Bangunsari, Pacitan, sempat digeledah tim penyidik KPK pada Senin (18/5).
Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam dan sejumlah barang bukti elektronik diamankan, termasuk dua telepon genggam milik CYM.
Kepada Jawa Pos Radar Pacitan, CYM mengaku pernah menerima uang Rp 1,1 miliar dari Sugiri Sancoko.
Namun, uang tersebut disebut sebagai pembayaran utang Sugiri kepada dirinya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto