Jawa Pos Radar Pacitan – Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali meresahkan warga Pacitan.
Sebuah Honda Beat milik Bima Bramanya, 20, warga Desa Tulakan, hilang digondol maling setelah diparkir di halaman sebuah salon di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Sidoharjo.
Korban baru mengetahui motornya raib saat hendak berangkat bekerja pada Minggu pagi (31/5).
Padahal, beberapa jam sebelumnya kendaraan masih terlihat berada di lokasi parkir.
Kapolsek Pacitan Iptu Yuyun Krisdiantoro mengatakan, korban memarkir sepeda motornya sekitar pukul 00.30 WIB di halaman depan salon yang berada di tepi jalan raya.
“Korban memarkir kendaraan sekitar pukul 00.30 WIB. Saat dicek kembali pukul 07.00 WIB, motor sudah tidak ada,” ujarnya, Selasa (2/6).
Motor Honda Beat bernopol AE 2847 YL tersebut diketahui diparkir dengan kondisi kunci kontak sudah dicabut dan dibawa pemilik.
Namun, kendaraan tidak dalam posisi terkunci stang.
Mendapat laporan kehilangan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar area.
Sayangnya, upaya tersebut menemui kendala karena kamera CCTV yang berada di dalam salon tidak berfungsi saat peristiwa terjadi.
“Kami telah melakukan penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas Yuyun.
Hingga kini belum ada saksi yang melihat secara langsung aksi pencurian tersebut.
Polisi masih mengumpulkan petunjuk dan mendalami sejumlah rekaman kamera pengawas dari lokasi lain di sekitar tempat kejadian.
Akibat kejadian itu, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama pada malam hingga dini hari.
Penggunaan kunci ganda dinilai dapat memperkecil peluang pelaku menjalankan aksinya.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya,” tegas Yuyun. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto