Jawa Pos Radar Pacitan – Aksi pencurian tabung gas elpiji tiga kilogram yang meresahkan warga akhirnya terhenti.
Seorang pria bernama Redianto, warga Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, diamankan warga di Dusun Kradenan, RT 01/RW 02, Desa Bangunsari, Selasa (2/6), sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah warga mencurigai gerak-gerik pelaku yang diduga telah berulang kali melakukan pencurian tabung gas di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Pacitan.
“Pelaku mengakui telah mengambil tabung gas elpiji tiga kilogram di beberapa lokasi berbeda,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (3/6).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mencuri dua tabung gas di kawasan sekitar SMPN 1 Pacitan.
Sementara di Desa Bangunsari, pelaku diduga telah mengambil sedikitnya lima tabung gas dalam tiga aksi pencurian yang berbeda.
Polisi menduga jumlah lokasi kejadian masih bisa bertambah.
Karena itu, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian aksi yang dilakukan pelaku.
Selain menelusuri kemungkinan lokasi lain, polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. “Masih penyelidikan,” ungkap Ayub.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.
Polisi juga mengumpulkan berbagai bukti pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas yang sempat merekam aktivitas pelaku.
Kasus pencurian tabung gas elpiji memang belakangan cukup meresahkan masyarakat karena menyasar kebutuhan rumah tangga yang banyak digunakan warga sehari-hari.
Karena itu, Kapolres mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Warga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
“Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan agar tindak pencurian serupa tidak kembali terjadi di Pacitan,” pungkasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto