Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DPRD Pacitan Ingatkan Koperasi Desa Merah Putih Jangan Matikan Warung Warga

Nur Cahyono • Senin, 8 Juni 2026 | 14:34 WIB
JANGAN MATIKAN USAHA WARGA: DPRD Pacitan meminta Koperasi Desa Merah Putih tidak masuk ke sektor usaha yang selama ini dijalankan warung dan toko kelontong warga.
JANGAN MATIKAN USAHA WARGA: DPRD Pacitan meminta Koperasi Desa Merah Putih tidak masuk ke sektor usaha yang selama ini dijalankan warung dan toko kelontong warga.

Jawa Pos Radar Pacitan - Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Pacitan mulai menuai perhatian.

DPRD mengingatkan agar koperasi bentukan pemerintah itu tidak masuk ke sektor usaha yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat desa.

Peringatan tersebut muncul setelah banyak warga menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi persaingan antara KDMP dan usaha kecil yang sudah lebih dulu berkembang di lingkungan desa.

Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi (ASB) mengatakan, masyarakat berharap KDMP tidak menjual barang-barang yang saat ini sudah dipasarkan warung maupun toko kelontong di tingkat dusun dan RT.

“Berdasarkan masukan masyarakat, mereka berharap KDMP tidak menjual barang-barang yang saat ini sudah dijual usaha kecil maupun toko kelontong,” ujarnya, Senin (8/6).

Menurut ASB, koperasi desa seharusnya mengambil peluang usaha baru yang belum banyak digarap masyarakat.

Dengan cara itu, keberadaan KDMP dapat menjadi penggerak ekonomi desa tanpa memunculkan persaingan langsung dengan pelaku usaha mikro.

Dia menilai warung dan toko kelontong selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga.

Karena itu, program koperasi harus hadir sebagai instrumen pemberdayaan, bukan justru mengambil pasar yang selama ini menjadi sumber pendapatan warga.

“Harapannya KDMP memiliki usaha yang berbeda dengan yang saat ini digeluti masyarakat. Mereka juga bagian dari masyarakat yang harus dilindungi dan diberdayakan,” katanya.

Politikus Partai Demokrat tersebut mengingatkan, dampak yang muncul bisa cukup besar apabila koperasi masuk ke lini usaha yang sama dengan masyarakat.

Pelaku usaha kecil berpotensi mengalami penurunan omzet hingga kehilangan sumber penghasilan.

“Nah, kami mendorong agar KDMP tidak menjual barang-barang yang sudah dijual masyarakat. Kalau itu terjadi, ekonomi masyarakat bisa turun dan kelompok menengah ke bawah yang terdampak,” tegasnya.

DPRD Pacitan berjanji terus mengawal implementasi program KDMP agar tetap sejalan dengan tujuan awal pembentukannya, yakni memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ini harapan masyarakat yang harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin KDMP benar-benar memberi manfaat tanpa merugikan usaha yang sudah berjalan,” tandasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#ekomomi desa #Koperasi Desa Merah Putih #Arif setia budi #KDMP Pacitan #DPRD Pacitan