Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dua Pelaku Curanmor di Pacitan Ditangkap, Motor Curian Dicatut Ubah Warna

Nur Cahyono • Selasa, 9 Juni 2026 | 18:55 WIB
TERUNGKAP: Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Donorojo. FOTO: ISTIMEWA
TERUNGKAP: Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Donorojo. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan - Aksi pencurian sepeda motor yang sempat membuat buruh tani di Donorojo kehilangan alat transportasinya akhirnya terungkap.

Dua pelaku berhasil dibekuk polisi setelah penyelidikan yang berawal dari informasi warga melalui media sosial.

Menariknya, kasus tersebut terungkap meski korban sebelumnya tidak melaporkan kehilangan kendaraannya ke kepolisian.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang beredar melalui status WhatsApp terkait dugaan pencurian sepeda motor Honda Beat di Dusun Petung, Desa Kalak, Kecamatan Donorojo.

“Melalui status WhatsApp yang menyebut adanya dugaan pencurian motor Honda Beat di Dusun Petung, Desa Kalak,” ujarnya, Selasa (9/6).

Korban diketahui bernama Sriyatin, 45, warga setempat yang bekerja sebagai buruh tani.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (22/5) saat korban memarkir sepeda motornya di tepi jalan dekat area persawahan.

Ketika hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di lokasi.

“Korban saat itu tidak melaporkan kejadian kepada polisi. Namun setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota melakukan penyelidikan hingga kendaraan berhasil ditemukan,” kata Ayub.

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua pelaku, yakni Helmy Yannuarda Purba, 32, warga Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, serta seorang pelajar berinisial OK, 16, yang juga berasal dari wilayah yang sama.

Keduanya berhasil diamankan polisi di Kabupaten Wonogiri.

Saat ditemukan, sepeda motor hasil curian tersebut sudah mengalami sejumlah perubahan untuk menghilangkan identitas aslinya.

“Motor hasil curian ditemukan dalam kondisi sudah mengalami sejumlah perubahan untuk menghilangkan ciri-ciri aslinya,” jelas kapolres.

Pelaku diketahui mengecat ulang bodi kendaraan dari warna putih menjadi hitam.

Selain itu, sejumlah komponen juga diganti, mulai spakbor belakang, velg, hingga kunci kontak.

Meski demikian, hasil pemeriksaan dan pencocokan nomor rangka serta nomor mesin memastikan kendaraan tersebut merupakan sepeda motor milik korban yang hilang di wilayah Donorojo.

“Dari hasil pengecekan tersebut dipastikan motor yang diamankan merupakan kendaraan milik korban yang hilang di Donorojo,” tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Donorojo Pacitan #Polres Pacitan #AKBP Ayub Diponegoro Azhar #curanmor pacitan #pencurian motor