Jawa Pos Radar Pacitan – Pemkab Pacitan kembali mengintensifkan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak menyusul munculnya kasus kematian mendadak sapi di Desa Pelem, Kecamatan Pringkuku.
Namun, pelaksanaan vaksinasi masih menghadapi tantangan berupa rendahnya partisipasi sebagian peternak.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat capaian vaksinasi PMK tahap kedua hingga saat ini baru sekitar 50 persen dari total target yang telah ditetapkan.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan Indrawati mengatakan, pemerintah telah menyiapkan 20 ribu dosis vaksin PMK untuk periode April hingga Juni 2026.
“Masih ada masyarakat yang skeptis terhadap vaksinasi ternak sehingga capaian vaksinasi belum optimal,” ujarnya, Rabu (10/6).
Pada tahap pertama yang berlangsung Januari hingga Maret lalu, sebanyak 15 ribu dosis vaksin berhasil terserap seluruhnya.
Namun, capaian tahap kedua berjalan lebih lambat karena masih terdapat peternak yang belum bersedia mengikuti program vaksinasi.
Selain faktor keraguan peternak, terdapat kondisi tertentu yang membuat ternak tidak dapat menerima vaksin PMK.
Salah satunya sapi bunting yang telah memasuki usia kebuntingan tertentu.
“Minimal usia kebuntingan tiga bulan tidak dilakukan vaksinasi,” jelas Indrawati.
DKPP menargetkan realisasi vaksinasi terus meningkat hingga akhir Juni mendatang.
Program tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kekebalan ternak sekaligus mencegah penyebaran PMK yang dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi peternak.
Dengan populasi sapi yang cukup besar, Pacitan menjadi salah satu daerah yang terus didorong memperkuat perlindungan kesehatan hewan melalui vaksinasi massal dan pengawasan kesehatan ternak secara berkala.
DKPP juga meminta peternak lebih aktif melaporkan apabila menemukan ternak dengan gejala PMK maupun kasus kematian yang tidak biasa.
Langkah cepat pelaporan dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan pemeriksaan, penelusuran penyebab kematian, dan tindakan pencegahan penyebaran penyakit.
“Segera laporkan apabila menemukan gejala PMK maupun kasus kematian ternak yang tidak wajar,” imbaunya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto