Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Harga Obat di Pacitan Naik, Ada yang Melonjak hingga Rp10 Ribu per Item

Nur Cahyono • Jumat, 19 Juni 2026 | 03:20 WIB
Seorang warga membeli obat di Apotek Bengkal Pacitan, kemarin (18/6). NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
Seorang warga membeli obat di Apotek Bengkal Pacitan, kemarin (18/6). NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Kenaikan harga tak hanya terjadi pada kebutuhan pangan.

Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat Pacitan mulai merasakan lonjakan harga sejumlah obat-obatan, suplemen, hingga produk kesehatan yang dijual di apotek.

Pantauan di sejumlah apotek di wilayah Kecamatan Pacitan menunjukkan adanya penyesuaian harga pada berbagai produk kesehatan.

Kenaikan terjadi pada obat resep, obat bebas, suplemen, hingga susu kesehatan untuk kebutuhan khusus.

Asisten Apoteker Bengkal Sehat, Alfiatin, mengatakan tidak semua produk mengalami kenaikan secara bersamaan.

Namun, sejumlah item sudah mulai dijual dengan harga baru yang lebih tinggi dibanding sebelumnya.

“Untuk sementara memang belum semuanya naik. Tetapi beberapa produk sudah mengalami penyesuaian harga. Yang cukup terasa itu susu kesehatan, kenaikannya sekitar 5–10 persen,” ujarnya, kemarin (18/6).

Menurut dia, salah satu produk yang mengalami kenaikan cukup signifikan adalah susu kesehatan untuk pasien dengan kebutuhan medis tertentu, termasuk penderita gagal ginjal.

“Misal yang semula Rp88 ribu sekarang menjadi sekitar Rp92 ribu per item,” katanya.

Selain susu kesehatan, sejumlah obat dan suplemen produksi PT Phapros Indonesia juga mengalami penyesuaian harga.

Kenaikan berlaku pada beberapa jenis obat resep maupun obat bebas yang banyak dikonsumsi masyarakat.

Meski demikian, belum seluruh produk dari produsen tersebut dipasarkan dengan harga baru.

Penyesuaian dilakukan secara bertahap mengikuti distribusi dan stok yang tersedia di masing-masing apotek.

Alfiatin menjelaskan, besaran kenaikan harga berbeda-beda tergantung jenis dan nilai produk.

Untuk obat dengan harga relatif murah, kenaikannya masih berkisar ratusan rupiah hingga sekitar Rp1.000 per item.

Namun, untuk produk dengan harga lebih tinggi, selisih harga yang harus dibayar konsumen jauh lebih besar.

“Kalau obat di bawah Rp20 ribu biasanya naik sekitar Rp500 sampai Rp1.000. Tapi untuk yang di atas Rp50 ribu, kenaikannya bisa mencapai Rp10 ribu per item,” terangnya.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat terkejut ketika melakukan pembayaran di apotek.

Kendati demikian, kebutuhan pengobatan membuat konsumen tetap membeli produk yang dibutuhkan.

“Pembeli memang ada yang kaget, tetapi karena butuh untuk pengobatan, tetap dibeli,” imbuhnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
#harga obat naik #apotek pacitan #harga suplemen #susu kesehatan #pacitan