Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Nyalip Truk, Pemotor Tewas Adu Banteng di Jalur Alternatif Pacitan–Pringkuku

Nur Cahyono • Jumat, 19 Juni 2026 | 21:48 WIB
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan penanganan kecelakaan di jalur alternatif Pacitan–Pringkuku. FOTO: SATLANTAS POLRES PACITAN
Petugas Satlantas Polres Pacitan melakukan penanganan kecelakaan di jalur alternatif Pacitan–Pringkuku. FOTO: SATLANTAS POLRES PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Upaya mendahului truk berujung maut.

Paejan, 53, warga Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara dari arah berlawanan di jalur alternatif Pacitan–Pringkuku, Jumat (20/6) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kecelakaan terjadi di RT 01 RW 04 Dusun Kembang Kidul, Desa Sedeng, Kecamatan Pacitan.

Saat itu korban mengendarai Honda Supra AE 5699 XH dari arah Pringkuku menuju Kota Pacitan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan Ipda Agustav Yunastianto menjelaskan, sebelum kecelakaan korban berusaha mendahului sebuah truk yang berada di depannya.

Namun, saat mengambil jalur kanan, korban diduga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan.

“Korban hendak mendahului kendaraan truk. Namun diduga kurang memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan sehingga terjadi tabrakan depan,” ujarnya.

Pada saat bersamaan, Honda Scoopy AE 2784 ZE yang dikendarai Agung Santoso, 43, warga Kecamatan Pulung, Ponorogo, melaju dari arah Pacitan menuju Pringkuku.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan frontal tidak dapat dihindari.

Benturan keras mengakibatkan Paejan mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke kamar jenazah RSUD Pacitan.

Sementara itu, Agung Santoso selamat dan dalam kondisi sadar.

Namun, dia mengalami luka memar pada lutut kiri serta cedera pada pergelangan kaki kanan sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

Honda Supra rusak pada bagian depan, sedangkan Honda Scoopy mengalami kerusakan di sisi kanan dan kiri kendaraan.

Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 juta.

Petugas Satlantas Polres Pacitan yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#Jalur Pacitan Pringkuku #kecelakaan maut #kecelakaan pacitan #laka lantas pacitan #Satlantas Polres Pacitan