Jawa Pos Radar Pacitan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pacitan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pacitan, Selasa (23/6).
Mereka menyuarakan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah maupun DPRD.
Isu yang disorot mulai dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga persoalan pemadaman listrik yang belakangan dikeluhkan masyarakat.
Aksi sempat berlangsung tegang ketika sejumlah mahasiswa berupaya mendekati gedung DPRD.
Namun, langkah mereka dihadang aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.
Selain berorasi di depan kantor DPRD, massa aksi juga menyampaikan aspirasi di depan Pendapa Kabupaten Pacitan.
Ketua PMII Pacitan Sunardi mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk dorongan kepada DPRD dan pemerintah daerah agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
"Kami memberi tenggat waktu 7x24 jam kepada DPRD maupun pemkab untuk memberikan respons resmi serta langkah tindak lanjut konkret atas seluruh tuntutan," ujarnya.
Dalam tuntutannya, PMII meminta DPRD mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program pemerintah yang dinilai masih menyisakan persoalan di lapangan.
Terkait Program Makan Bergizi Gratis, mahasiswa mendesak pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan koordinator wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna menindaklanjuti berbagai temuan masyarakat.
Mereka juga meminta pelibatan UMKM lokal, petani, peternak, dan pelaku usaha daerah dalam rantai pasok program MBG.
"Kami juga minta pemkab melibatkan UMKM lokal, petani, peternak dan pelaku usaha dalam rantai pasok MBG," kata Sunardi.
Selain MBG, mahasiswa turut menyoroti tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Mereka meminta transparansi dalam proses rekrutmen pengurus, pengelolaan kelembagaan, hingga orientasi pemberdayaan ekonomi lokal.
PMII juga mendorong pemerintah daerah memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa agar prinsip transparansi dan partisipasi masyarakat tetap terjaga.
"Kami ingin pemkab memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa guna menjamin transparansi, partisipasi masyarakat, serta perlindungan lahan pertanian produktif," tegasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto