Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Nyebrang di Tikungan, Kakek 75 Tahun Tewas Tertabrak Motor di Pacitan

Nur Cahyono • Kamis, 25 Juni 2026 | 20:46 WIB
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Panut, 75, di Jalan Raya Pacitan–Lorok KM 14, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, Kamis (25/6). FOTO: ISTIMEWA
Petugas kepolisian melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan Panut, 75, di Jalan Raya Pacitan–Lorok KM 14, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, Kamis (25/6). FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Pacitan – Jalur Pacitan–Lorok kembali memakan korban jiwa.

Panut, 75, warga Dusun Jeruk, Desa Ketro, Kecamatan Kebonagung, meninggal dunia setelah tertabrak sepeda motor saat menyeberang jalan di ruas menikung Jalan Raya Pacitan–Lorok Kilometer 14, Kamis (25/6) siang.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.50 WIB.

Saat itu korban diduga hendak menyeberang jalan di area tikungan ketika arus lalu lintas sedang melintas.

Kasatlantas Polres Pacitan AKP Moch. Angga Bagus Sasongko mengatakan, sepeda motor Yamaha Vixion bernopol AE 4665 YL yang dikendarai Dimas Moeslim, 30, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, melaju dari arah Ngadirojo menuju Kota Pacitan.

Namun, saat memasuki ruas jalan menikung, korban tiba-tiba menyeberang.

Jarak yang terlalu dekat membuat pengendara tidak sempat menghindar hingga tabrakan keras tak terelakkan.

“Korban mengalami cedera kepala berat disertai pendarahan pada telinga, mulut, dan hidung. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Ketro,” ujarnya.

Benturan keras membuat korban tersungkur di badan jalan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang diderita.

Sementara itu, pengendara sepeda motor selamat tanpa mengalami luka.

Kendaraan yang dikendarainya hanya mengalami kerusakan pada bagian lampu sein kiri depan.

Petugas Satlantas Polres Pacitan yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp 1 juta. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #Jalan Pacitan Lorok #kecelakaan lalu lintas #Satlantas Polres Pacitan