Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Setengah Tahun Baru Dua Proyek Ditender, Pembangunan Infrastruktur Pacitan Melambat

Nur Cahyono • Senin, 29 Juni 2026 | 09:45 WIB
PROSES LELANG: Hingga pertengahan 2026, LPSE Pacitan baru memproses dua paket tender. DOK RADAR MADIUN
PROSES LELANG: Hingga pertengahan 2026, LPSE Pacitan baru memproses dua paket tender. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Pacitan – Realisasi proyek infrastruktur pelayanan publik di Kabupaten Pacitan masih berjalan lambat.

Hingga pertengahan 2026, baru dua paket pekerjaan yang masuk proses tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab Pacitan Sigit Prabowo mengatakan, seluruh paket tersebut masih berada pada tahap evaluasi sehingga belum memasuki proses penetapan pemenang maupun penandatanganan kontrak.

"Baru berproses dua paket," ujarnya, Senin (29/6).

Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang telah mencatat tujuh paket proyek masuk proses lelang.

Dua paket yang saat ini ditenderkan meliputi pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap III RSUD dr Darsono dengan pagu anggaran Rp3,9 miliar serta rehabilitasi Gedung Soka senilai Rp1,4 miliar.

Meski masing-masing tender diikuti sekitar 80 peserta, proses evaluasi masih berlangsung sehingga belum ada penyedia jasa yang ditetapkan sebagai pemenang.

"Belum ada pemenangnya," katanya.

Direktur RSUD dr Darsono Pacitan Johan Tri Putranto mengatakan pembangunan Gedung Rawat Jalan Tahap III dibutuhkan untuk mengimbangi meningkatnya jumlah kunjungan pasien yang kini mencapai sekitar 500 orang setiap hari.

Sementara itu, rehabilitasi Gedung Soka dipersiapkan menjadi ruang Cathlab serta ICCU/ICVCU guna memperkuat layanan penanganan pasien jantung dan kasus-kasus kritis di rumah sakit.

"Untuk menunjang fasilitas kesehatan," tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#pacitan #LPSE Pacitan #UKPBJ #tender proyek #RSUD dr Darsono