Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan tiang dan kabel fiber optik (FO) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pacitan mulai menuai keluhan warga.
Selain dinilai mengganggu estetika kota, sebagian kabel yang menjuntai rendah juga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Salah satu lokasi yang menjadi sorotan berada di kawasan Perempatan Penceng, tempat sejumlah kabel terlihat membentang dan menggantung di atas badan jalan.
Noto, warga setempat, berharap pemerintah segera melakukan penataan terhadap jaringan utilitas tersebut agar lebih rapi dan aman.
"Perlu ditata atau ditertibkan, tiang maupun kabelnya," katanya, Rabu (1/7).
Menurut warga, kondisi kabel yang menggantung rendah berpotensi membahayakan, terutama saat kendaraan bertubuh besar melintas. Selain itu, keberadaannya juga dinilai mengurangi keindahan kawasan perkotaan.
Di sisi lain, pemerintah justru menaikkan target retribusi pemanfaatan ruang milik jalan untuk pemasangan tiang dan kabel fiber optik.
Kebijakan tersebut ditetapkan setelah UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Bina Marga Wilayah Pacitan melakukan pemetaan terhadap potensi penerimaan daerah dari pemanfaatan ruang milik jalan.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPT PJJ Bina Marga Pacitan Ken Qori Hanibal Firdauzy mengatakan, target retribusi pada 2026 meningkat cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, target penerimaan retribusi tahun depan ditetapkan sebesar Rp111 juta, naik dari target tahun 2025 yang mencapai Rp81.035.000.
"Naik sekitar Rp30 juta," ungkapnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto