Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Pacitan Perkuat Perlindungan Aparatur Desa, Sekda Serahkan Santunan JKM-JKK

Suci Oktavia • Rabu, 1 Juli 2026 | 20:21 WIB
Pemkab Pacitan dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan aparatur desa serta pekerja rentan melalui monitoring kepesertaan dan penyerahan santunan JKM-JKK.
Pemkab Pacitan dan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat perlindungan aparatur desa serta pekerja rentan melalui monitoring kepesertaan dan penyerahan santunan JKM-JKK.

Jawa Pos Radar Madiun – Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pacitan terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa, pekerja desa, hingga pekerja rentan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ekosistem Desa/Kelurahan yang dirangkaikan dengan Rapat Evaluasi Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun Anggaran 2026, Rabu (1/7).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Grahatama Jaladri itu juga diwarnai penyerahan santunan Program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara simbolis kepada ahli waris penerima manfaat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Ir. Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muchamad Chusnul Faozi, S.STP., M.M., Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan Sultan beserta jajaran, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan Maulana Heru Wiwoho Supadi Putro menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi para pekerja, khususnya aparatur desa dan pekerja rentan.

Menurutnya, semakin luas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, semakin besar pula perlindungan yang dapat diberikan kepada masyarakat.

"Program ini bukan sekadar memberikan santunan ketika musibah terjadi, tetapi merupakan bentuk kepedulian negara dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja beserta keluarganya. Karena itu, kami berharap seluruh pemerintah desa dapat mendukung perluasan kepesertaan sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Maulana juga menyerahkan santunan JKM dan JKK secara simbolis kepada ahli waris peserta.

Penyerahan santunan berlangsung penuh haru sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada keluarga peserta yang mengalami risiko kerja maupun meninggal dunia.

Baca Juga: Hasil AVC Girls U18 2026 Indonesia vs Jepang: Merah Putih Kalah 0-3

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan Sultan mengatakan manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja merupakan bukti nyata bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan mampu memberikan perlindungan kepada peserta beserta keluarganya.

"Kami turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum. Semoga santunan yang diterima dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan. Ini menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi peserta dan keluarganya," katanya.

Sultan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Pacitan yang terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai sektor pekerjaan.

Ia menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga terbuka bagi pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, pelaku UMKM, pengemudi, hingga pekerja jasa konstruksi.

Karena itu, Sultan mengimbau seluruh pemerintah desa agar setiap proyek jasa konstruksi yang dibiayai melalui APBDes, APBD, maupun proyek swasta segera didaftarkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Seluruh pekerjaan jasa konstruksi di lingkungan desa hendaknya segera didaftarkan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja memperoleh perlindungan selama melaksanakan pekerjaannya," tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan akuntabel. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#pacitan #JKK #BPJS Ketenagakerjaan #JKM #desa