Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

APBD Pacitan Sisakan Silpa Rp 56,5 Miliar, Dialokasikan untuk Program 2026

Nur Cahyono • Selasa, 7 Juli 2026 | 12:40 WIB
SIDANG: Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN
SIDANG: Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD. NUR CAHYONO/RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan - Pemkab Pacitan mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp56,5 miliar dari pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dana yang belum terserap tersebut dipastikan tidak mengendap, melainkan akan dimanfaatkan kembali untuk mendukung berbagai program prioritas pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Dalam paparannya, Bupati yang akrab disapa Aji menjelaskan realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp1,64 triliun atau 98,57 persen dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer daerah tercatat sebesar Rp1,668 triliun atau 95,44 persen dari pagu anggaran.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah daerah membukukan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp59,79 miliar atau 100,60 persen.

Adapun pengeluaran pembiayaan tidak dilakukan selama tahun anggaran tersebut.

"Pengeluaran pembiayaan nihil," ujarnya, kemarin (6/7).

Dari keseluruhan postur APBD tersebut, tercatat Silpa sebesar Rp56,5 miliar.

Menurut Aji, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sisa anggaran tersebut harus dimanfaatkan kembali untuk membiayai berbagai kebutuhan pemerintah daerah.

Dana tersebut akan diarahkan pada program-program prioritas yang belum memperoleh alokasi dalam APBD murni Tahun Anggaran 2026.

"Silpa akan dialokasikan kembali untuk program sesuai ketentuan, termasuk kegiatan prioritas yang belum tertampung dalam APBD murni dan akan dituangkan dalam APBD-P 2026," tegasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
#APBD Perubahan 2026 #pacitan #APBD Pacitan #Silpa #keuangan daerah