Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

MPLS di Dua SD Pacitan Sepi, Sekolah Hanya Dapat Satu Murid Baru

Nur Cahyono • Rabu, 15 Juli 2026 | 04:00 WIB
Pelaksanaan MPLS di SDN 1 Sedeng, Pacitan, berlangsung sederhana dengan satu peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027. Foto: DINDIK PACITAN
Pelaksanaan MPLS di SDN 1 Sedeng, Pacitan, berlangsung sederhana dengan satu peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027. Foto: DINDIK PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Suasana masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027 tidak seramai sekolah lain di sejumlah wilayah Pacitan.

Di SDN 1 Sedeng dan SDN 1 Sambong, jumlah peserta didik baru yang mengikuti MPLS hanya satu orang.

Kondisi tersebut membuat ruang kelas I di dua sekolah itu tampak lebih lengang dibandingkan sekolah lain yang menerima banyak siswa baru.

Meski demikian, proses pembelajaran tetap berjalan normal dan layanan pendidikan dipastikan tidak berkurang.

Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan memastikan kedua sekolah tetap mendapatkan perhatian dan layanan yang sama seperti sekolah lainnya.

Kepala Bidang SD Dindik Pacitan Wahyono mengatakan, minimnya jumlah siswa baru bukan disebabkan kualitas sekolah yang menurun.

Faktor utama lebih berkaitan dengan menyusutnya jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut.

"Input siswanya memang minim. Namun ke depan masih ada harapan karena anak usia masuk SD masih relatif ada," ujar Wahyono, Selasa (14/7).

Menurut Wahyono, fenomena sekolah dengan jumlah siswa baru minim tidak hanya terjadi di SDN 1 Sedeng dan SDN 1 Sambong.

Sejumlah sekolah dasar lain di Pacitan juga mendapatkan peserta didik baru kurang dari 10 anak pada tahun ajaran ini.

Meski demikian, Dindik Pacitan belum berencana melakukan regrouping atau penggabungan sekolah dalam waktu dekat.

Kebijakan tersebut, kata Wahyono, tidak hanya mempertimbangkan jumlah siswa, tetapi juga aspek pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat.

"Regrouping mempertimbangkan banyak hal, termasuk jarak tempuh sekolah agar tidak membebani masyarakat maupun memicu anak putus sekolah," jelasnya.

Sementara itu, pelaksanaan MPLS tingkat SD di Kabupaten Pacitan berlangsung minimal tiga hari.

Sekolah juga diperbolehkan memperpanjang kegiatan hingga lima hari sesuai kebutuhan masing-masing.

Hingga hari kedua pelaksanaan, seluruh rangkaian MPLS dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Baik dari sisi siswa, orang tua, maupun tenaga pendidik.

"Tidak ada kendala. Baik dari orang tua, guru, maupun anak-anak, semuanya berjalan baik," pungkas Wahyono. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
SDN 1 Sedeng siswa baru pacitan dinas pendidikan pacitan mpls