Jawa Pos Radar Pacitan – Pelaksanaan Festival Rontek Pacitan (FRP) 2026 akan mengubah arus lalu lintas di pusat Kota Pacitan.
Selama festival berlangsung pada 17–19 Juli 2026, Satlantas Polres Pacitan menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch Angga Bagus Sasongko mengimbau masyarakat menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi arahan petugas selama kegiatan berlangsung.
"Selama Festival Rontek akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik. Kami mengimbau masyarakat mengikuti petunjuk petugas dan memanfaatkan jalur alternatif," ujarnya, Kamis (16/7).
Dalam rekayasa yang telah disiapkan, kendaraan dari arah Ponorogo akan dialihkan melalui Jalan KA Posong dan Jalan Dr. Soetomo.
Sementara kendaraan yang datang dari Jalan Ahmad Yani akan diarahkan menuju Jalan Letjen S. Parman untuk mengurangi kepadatan di jalur utama festival.
Untuk kendaraan berukuran besar, seperti bus dan truk yang melintas dari Jalan Basuki Rahmat maupun Jalan Gatot Subroto, tetap diperbolehkan melewati Simpang Empat Penceng.
Namun, petugas akan menerapkan sistem buka-tutup sesuai kondisi arus lalu lintas di lapangan.
Rute Festival Rontek dimulai dari depan Pendapa Kabupaten Pacitan dan berakhir di depan Dealer Tanjung Pinang Motor.
Panitia juga menyiapkan berbagai fasilitas pendukung, mulai dari kantong parkir, area persiapan peserta, titik bongkar, pos kesehatan, hingga penyekatan di sejumlah ruas jalan yang dilalui peserta.
Satlantas Polres Pacitan akan menempatkan personel di titik-titik strategis untuk menjaga kelancaran arus kendaraan selama festival berlangsung.
"Personel kami akan berjaga di titik-titik strategis agar lalu lintas tetap lancar dan kegiatan festival berjalan aman," tandas Angga. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto