Enam Desa di Pacitan Masih Nihil Pendaftar, Tahap Awal Pilkades Terancam Molor

Nur Cahyono • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 20:15 WIB
KOORDINASI: Perangkat desa melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pilkades Serentak di Pacitan. FOTO: ISTIMEWA
KOORDINASI: Perangkat desa melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Pilkades Serentak di Pacitan. FOTO: ISTIMEWA

Jawa Pos Radar Madiun – Tahap pertama pendaftaran bacakades pada pilkades serentak di Pacitan berpotensi molor.

Pasalnya hingga H-1 penutupan, kemarin (20/7), masih ada enam desa yang belum memiliki satu pun pendaftar.

Kabid Pemerintahan Desa DPMD Pacitan Sigit Dani Yulianto mengatakan, dari 45 desa yang menggelar pilkades, enam desa masih nihil pendaftar.

Yakni, Desa Gendaran, Menadi, Borang, Ketro (Kebonagung), Ketro (Tulakan), dan Desa Wonoanti.

’’Sampai saat ini desa-desa tersebut belum ada pendaftarnya,’’ ujarnya, Selasa (21/7).

Sigit menjelaskan, pendaftaran tahap pertama ditutup pada pukul 23.59.

Jika hingga batas waktu itu belum ada pendaftar atau hanya terdapat satu bakal calon, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari.

Apabila setelah perpanjangan pertama jumlah pendaftar masih belum memenuhi syarat, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari.

’’Jika setelah perpanjangan pertama masih tetap hanya ada satu bakal calon, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari,’’ jelasnya.

Sementara apabila hingga perpanjangan kedua tetap hanya muncul calon tunggal, panitia pemilihan bersama BPD akan menggelar musyawarah untuk menentukan tahapan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

’’Jika tetap calon tunggal, hasil musyawarah panitia dan BPD akan menjadi acuan tahap selanjutnya,’’ tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
pacitan pilkades serentak bacakades