DPRD Pacitan Soroti Jalan Rusak, Kemantapan Jalan Kabupaten Belum Capai Target

Nur Cahyono • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 20:50 WIB
PERCEPAT PERBAIKAN: DPRD Pacitan meminta pemerintah daerah menggenjot peningkatan kemantapan jalan kabupaten. DOK RADAR PACITAN
PERCEPAT PERBAIKAN: DPRD Pacitan meminta pemerintah daerah menggenjot peningkatan kemantapan jalan kabupaten. DOK RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Madiun – DPRD Pacitan meminta pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama peningkatan kualitas jalan kabupaten.

Permintaan tersebut disampaikan setelah capaian kemantapan jalan pada 2025 belum memenuhi target yang telah ditetapkan.

Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Pacitan Sri Widowati mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pacitan telah merealisasikan anggaran sebesar Rp64,17 miliar atau 86,09 persen dari total pagu Rp74,53 miliar sepanjang 2025.

Meski demikian, target kemantapan jalan kabupaten sebesar 49,48 persen belum sepenuhnya tercapai.

Realisasi yang dibukukan hanya 49,41 persen.

"Masih banyak ruas jalan yang mengalami kerusakan. Perbaikannya harus terus ditingkatkan," ujarnya, Kamis (23/7).

DPRD juga mendorong DPUPR agar terus menjalankan program pemeliharaan rutin melalui sistem sapu lubang guna mencegah kerusakan jalan semakin meluas dan menjaga kondisi jalan tetap layak dilalui.

Selain persoalan infrastruktur, legislatif menyoroti sejumlah program DPUPR yang belum terealisasi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) apabila tidak segera ditindaklanjuti.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji memastikan seluruh masukan DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan maupun penganggaran pada periode berikutnya.

"Saran dan kritik DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah," katanya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
pacitan DPUPR Pacitan jalan kabupaten