26 Anak di Pacitan Jadi Korban Kekerasan, Pelecehan Seksual dan Bullying Mendominasi

Nur Cahyono • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB
LINDUNGI ANAK: Pemkab Pacitan terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi di sekolah.
LINDUNGI ANAK: Pemkab Pacitan terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak melalui edukasi di sekolah.

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Pacitan masih menjadi perhatian serius.

Sepanjang Januari hingga Juni 2026, tercatat 26 anak menjadi korban berbagai bentuk kekerasan yang ditangani Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPKB-PPPA) Kabupaten Pacitan.

Kepala Dinas PPKB-PPPA Pacitan Jayuk Susilaningtyas mengatakan, kasus yang ditangani meliputi pencabulan, persetubuhan, pelecehan seksual, penganiayaan, perundungan (bullying), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga pornografi.

"Jumlah korban yang kami tangani terdiri atas sembilan perempuan dewasa dan 26 anak," ujarnya, Jumat (24/7).

Berdasarkan data yang dihimpun, Kecamatan Pacitan mencatat jumlah laporan terbanyak, yakni 13 kasus.

Selanjutnya Kecamatan Tegalombo dan Tulakan masing-masing tiga kasus. Sementara Kecamatan Donorojo, Bandar, Punung, dan Pringkuku masing-masing mencatat dua kasus.

Adapun Kecamatan Arjosari, Nawangan, dan Sudimoro masing-masing satu kasus.

Jayuk menjelaskan, seluruh korban telah memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan, mulai dari layanan konseling, trauma healing, reintegrasi sosial, hingga bantuan pembiayaan visum.

Selain penanganan korban, pemerintah daerah juga terus memperkuat upaya pencegahan melalui berbagai program edukasi, seperti goes to school, penyuluhan di desa dan kecamatan, serta kampanye melalui media sosial.

"Hari Anak Nasional harus menjadi momentum memperkuat perlindungan anak. Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat," tegasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
pacitan perlindungan anak kekerasan anak