97 Dusun di Pacitan Terancam Kekeringan, Pemkab Diminta Segera Ajukan BTT

Nur Cahyono • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 15:50 WIB
SIAGA KEKERINGAN: BPBD Pacitan memetakan 97 dusun di 33 desa berpotensi mengalami krisis air bersih pada musim kemarau.
SIAGA KEKERINGAN: BPBD Pacitan memetakan 97 dusun di 33 desa berpotensi mengalami krisis air bersih pada musim kemarau.

Jawa Pos Radar Madiun – Ancaman kekeringan mulai mengintai Kabupaten Pacitan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memetakan sedikitnya 97 dusun di 33 desa berpotensi mengalami krisis air bersih akibat terus menurunnya debit sumber mata air selama musim kemarau.

Kondisi tersebut diperkirakan meningkatkan kebutuhan distribusi air bersih dalam beberapa pekan mendatang.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran dikhawatirkan menghambat penanganan sehingga Pemkab Pacitan didorong segera mengajukan Belanja Tidak Terduga (BTT) kepada Pemprov Jawa Timur.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono mengatakan, Pemprov Jatim siap memberikan dukungan penanganan bencana.

Namun, bantuan hanya dapat diproses setelah pemerintah daerah menyampaikan usulan resmi beserta kelengkapan administrasi.

"Prinsipnya kami menunggu usulan dari pemda. Begitu ada laporan dan seluruh prosedur administrasi dipenuhi, langkah penanganan bencana segera dilakukan," ujarnya.

Menurut Bobby, pemerintah daerah perlu proaktif melaporkan perkembangan kondisi di lapangan agar proses penyaluran bantuan tidak terlambat.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi.

Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data wilayah rawan bencana sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi dan percepatan penanganan ketika kondisi darurat terjadi.

"Pemetaan wilayah rawan dan langkah antisipasi harus terus diperbarui sebagai dasar percepatan penanganan ketika bencana terjadi," tegasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
pacitan btt bpbd pacitan kekeringan pemprov jatim