Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Pacitan mulai mengurai krisis kepala sekolah (kepsek).
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengukuhkan 76 kepala sekolah dasar (SD), Kamis (30/7).
Meski begitu, masih ada 41 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah definitif.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pacitan Rino Budi Santoso mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi langkah awal mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah yang selama ini terjadi di sejumlah SD.
"Sebanyak 76 kepala sekolah telah dikukuhkan untuk mengisi sebagian formasi yang sebelumnya kosong," ujarnya.
Sebelum dikukuhkan, para kepala sekolah telah mengikuti pembekalan pada Juni lalu sebagai bagian dari persiapan menjalankan tugas.
Meski demikian, kebutuhan kepala sekolah di Pacitan belum sepenuhnya terpenuhi.
Dari total 411 SD, masih ada 32 sekolah yang belum memiliki kepala sekolah dan akan segera dibuka proses seleksi.
Selain itu, sembilan SMP juga masih menunggu penempatan kepala sekolah.
"Sebanyak 32 SD akan segera diseleksi, sedangkan sembilan SMP segera dilakukan penempatan kepala sekolah," katanya.
Bupati Indrata Nur Bayuaji meminta kepala sekolah yang baru dikukuhkan segera bekerja meningkatkan mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Menurutnya, kualitas pendidikan sangat ditentukan oleh peran kepala sekolah dan guru.
"Tanggung jawab guru dan kepala sekolah sangat strategis dalam mencetak generasi masa depan," tegasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto