Sejumlah Pengurus KDMP di Pacitan Mundur, Dekopin Jatim Minta Pemerintah Evaluasi Program

Nur Cahyono • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 19:40 WIB
Ketua Bidang Pemberdayaan KDMP Dekopinwil Jawa Timur Oetomo Sapto Amien.
Ketua Bidang Pemberdayaan KDMP Dekopinwil Jawa Timur Oetomo Sapto Amien.

Jawa Pos Radar Madiun – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Pacitan mulai menghadapi tantangan.

Sejumlah pengurus koperasi memilih mengundurkan diri, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, hingga bendahara.

Fenomena tersebut diduga dipicu minimnya pelibatan pengurus dalam pelaksanaan program serta belum jelasnya model bisnis koperasi.

Kondisi itu dinilai menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap implementasi KDMP.

Ketua Bidang Pemberdayaan KDMP Dekopinwil Jawa Timur Oetomo Sapto Amien mengatakan, pihaknya memahami kegelisahan para pengurus koperasi di daerah.

Baca Juga: 128 Kepala Sekolah Dilantik, Pemkab Magetan Masih Cari Pengisi 13 Jabatan yang Kosong

Menurutnya, sikap kritis pengurus dan pengawas justru menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan koperasi.

"Kami memberikan apresiasi kepada sikap kritis pengurus maupun pengawas KDMP. Kami juga menjadi bagian dari pengawas dan harus mengagregasi persoalan ini," ujarnya belum lama ini.

Pria yang akrab disapa Bung Tomo itu menjelaskan, Dekopinwil Jawa Timur bersama sejumlah organisasi desa telah meminta PT Agrinas Pangan Nusantara dan kementerian terkait untuk melibatkan pengurus koperasi yang telah berbadan hukum dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, pengurus dan pengawas merupakan bagian utama tata kelola koperasi sehingga tidak semestinya hanya dijadikan pelengkap administrasi.

"Sejak awal pembentukan koperasi, pengurus dan pengawas harus dilibatkan. Mereka tidak boleh hanya menjadi pelengkap administrasi," tegasnya.

Baca Juga: Resmi! Harga Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo Turun Mulai 1 Agustus

Dia menambahkan, Dekopin terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat maupun PT Agrinas Pangan Nusantara guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Aspirasi agar pengurus diberi ruang lebih besar dalam menjalankan program juga telah disampaikan kepada pemerintah.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindustrian Pacitan Anang Soleh Setyanto membenarkan adanya pengurus KDMP yang mengundurkan diri.

Namun, hingga kini pihaknya belum memiliki data pasti mengenai jumlah maupun sebarannya.

Menurut Anang, alasan pengunduran diri beragam, mulai pindah domisili hingga diterima bekerja di tempat lain sehingga tidak lagi dapat menjalankan tugas sebagai pengurus koperasi.

"Seingat saya ada yang pindah domisili hingga diterima bekerja di tempat lain sehingga tidak lagi dapat menjalankan tugas sebagai pengurus koperasi," pungkasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
dekopin jatim koeprasi merah putih pacitan KDMP