Jawa Pos Radar Madiun – Proyek pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) Pacitan di Kelurahan Sidoharjo belum rampung.
Akibatnya, ratusan siswa belum dapat menempati gedung baru dan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) terpaksa ditunda.
Kepala Dinas Sosial Pacitan Heri Setijono mengatakan progres pembangunan hingga 2 Agustus 2026 baru mencapai 92,76 persen.
Sejumlah fasilitas utama masih dalam tahap penyelesaian, di antaranya asrama jenjang SMP dan SMA, ruang kelas SD, masjid, serta lapangan basket.
"Masih on progress," ujarnya, Selasa (3/8).
Heri menjelaskan, kontraktor pelaksana, PT Brantas Abipraya, berpotensi dikenai sanksi apabila keterlambatan proyek tidak disertai persetujuan perpanjangan waktu pelaksanaan.
"Kalau tidak ada izin perpanjangan, kemungkinan dikenakan penalti," katanya.
Karena pembangunan belum selesai, rencana pemindahan siswa ke kompleks Sekolah Rakyat Terintegrasi belum dapat dilakukan.
Pemerintah menilai sejumlah sarana dan prasarana masih belum layak digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
"Masih ada sarana prasarana yang belum fungsional," tegasnya.
Sekolah Rakyat Terintegrasi Pacitan nantinya akan menampung 408 siswa.
Jumlah tersebut terdiri atas 260 peserta didik baru jenjang SMA serta 148 siswa kelas XI hasil penggabungan SRMA 23 dan SRMA 46 Pacitan.
Meski demikian, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di sekolah rintisan.
Dinas Sosial telah menyiapkan skema pembelajaran sementara agar proses pendidikan tidak terganggu hingga gedung baru siap digunakan.
"Program pembelajaran sementara sudah disiapkan sampai gedung siap digunakan," pungkas Heri. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto