Jawa Pos Radar Madiun – Krisis kepegawaian di lingkungan Pemkab Pacitan berpotensi semakin akut.
Sebanyak 288 PNS tercatat memasuki masa pensiun sepanjang tahun ini.
Gelombang purna tugas tersebut membuat sejumlah jabatan dan posisi pelayanan publik terancam kosong.
Terbaru, puluhan PNS telah menerima surat keputusan (SK) purna tugas untuk periode November–Desember.
Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah dengan latar belakang jabatan berbeda. Mulai pejabat struktural, guru, hingga tenaga kesehatan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pacitan Ika Wahyuningtyas mengatakan, puluhan PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut juga mencakup pejabat di lingkungan Pemkab Pacitan.
’’Dari 51 PNS yang purna tugas, terdapat satu pejabat pimpinan tinggi pratama, 18 pejabat administrasi, 29 guru, dan tiga tenaga kesehatan,’’ ujarnya, Jumat (7/8).
Besarnya jumlah ASN yang pensiun menjadi tantangan tersendiri bagi pemkab.
Sebab, kekurangan personel berpotensi memengaruhi kelancaran pelayanan publik apabila posisi yang ditinggalkan tidak segera terisi.
Sektor pendidikan menjadi salah satu yang paling terdampak.
Jumlah guru yang memasuki masa pensiun cukup besar sehingga kebutuhan tenaga pendidik menjadi persoalan yang harus diantisipasi.
Pemkab menyiapkan sejumlah skema untuk menutup kekosongan tersebut.
Beberapa tugas maupun jabatan dapat sementara diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).
Sementara kebutuhan personel lainnya dapat ditopang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
’’Beberapa posisi atau tugas bisa digantikan dengan pejabat pelaksana tugas (Plt) dan PPPK,’’ kata Tyas.
Sementara itu, Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah meminta para PNS yang memasuki masa pensiun bijak mengelola dana purna tugas.
Dia mengingatkan agar uang tersebut tidak ditempatkan pada investasi maupun usaha berisiko tinggi tanpa perencanaan matang.
’’Tolong dana pensiun digunakan sebaik-baiknya. Kelola dengan bijak, rencanakan dengan baik, terutama untuk investasi atau usaha,’’ ujarnya.
Gagarin juga meminta para pensiunan tidak mudah tergiur investasi yang belum dipahami.
Termasuk aktivitas perdagangan daring berisiko tinggi yang berpotensi menggerus tabungan masa tua.
Menurut dia, purna tugas bukan berarti berhenti berkarya. Namun, aktivitas selepas pensiun harus tetap mempertimbangkan kondisi fisik dan kemampuan masing-masing.
’’Semangat boleh menggebu, tetapi ingat kemampuan fisik. Jangan tergoda hal-hal yang justru merugikan. Nikmati masa pensiun dengan baik,’’ tegasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto