Ditabrak Pikap hingga Rusak, Portal Bulu Pringkuku Pacitan Akhirnya Diperbaiki

Nur Cahyono • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:20 WIB
KEMBALI TERPASANG: Portal pembatas tinggi kendaraan di Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, kembali berdiri setelah sebelumnya rusak ditabrak pikap dalam kecelakaan maut. (Nur Cahyono/Jawa Pos Radar Pacitan)
KEMBALI TERPASANG: Portal pembatas tinggi kendaraan di Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, kembali berdiri setelah sebelumnya rusak ditabrak pikap dalam kecelakaan maut. (Nur Cahyono/Jawa Pos Radar Pacitan)

Jawa Pos Radar Madiun – Portal pembatas tinggi kendaraan di Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, Pacitan, kembali berdiri.

Fasilitas setinggi sekitar tiga meter tersebut selesai diperbaiki setelah sebelumnya rusak dihantam pikap bermuatan sayur.

Perbaikan dilakukan Kamis malam (6/8). Biaya dan pengerjaan menjadi tanggung jawab pihak kendaraan yang menabrak portal tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan Bambang Mahaendrawan mengatakan, portal telah kembali terpasang dan dapat menjalankan fungsinya sebagai pembatas kendaraan yang melintas di jalur tersebut.

’’Informasi dari teman-teman, sudah diperbaiki oleh pihak kendaraan yang menabrak dan dipasang tadi malam,’’ ujarnya, Sabtu (8/8).

Portal tersebut dipasang untuk membatasi kendaraan bertonase besar masuk ke jalur di Dusun Bulu.

Namun, fasilitas itu tercatat sudah beberapa kali mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan.

Kerusakan terakhir terjadi dalam kecelakaan maut pada Rabu (22/7) sekitar pukul 02.15. Kala itu, sebuah pikap bermuatan sayur melintas di lokasi.

Kendaraan tersebut menabrak seorang warga setempat berusia 76 tahun hingga meninggal dunia.

Setelah menghantam korban, pikap kemudian menabrak portal hingga fasilitas pembatas tinggi kendaraan itu rusak.

Dishub menegaskan kerusakan fasilitas jalan akibat kecelakaan maupun kelalaian menjadi tanggung jawab pihak yang menyebabkannya.

Prinsip tersebut juga diterapkan dalam perbaikan Portal Bulu.

’’Kerusakan portal menjadi tanggung jawab penabrak,’’ tegas Bambang. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
portal bulu Dishub Pacitan pacitan pringkuku kecelakaan