Serapan Anggaran Empat OPD Pacitan di Bawah 35 Persen, Disperkimtan Paling Rendah

Nur Cahyono • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 15:15 WIB
EVALUASI ANGGARAN: Pemkab Pacitan meminta OPD dengan serapan rendah mempercepat realisasi program agar pembangunan segera dirasakan masyarakat.
EVALUASI ANGGARAN: Pemkab Pacitan meminta OPD dengan serapan rendah mempercepat realisasi program agar pembangunan segera dirasakan masyarakat.

Jawa Pos Radar Madiun – Realisasi belanja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Pacitan masih berjalan lambat.

Empat OPD tercatat memiliki serapan anggaran di bawah 35 persen hingga evaluasi terakhir.

Dari empat OPD tersebut, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menjadi yang terendah.

Dari total pagu anggaran Rp 36,57 miliar, baru Rp 3,37 miliar yang terealisasi atau sekitar 9,23 persen.

Serapan rendah juga terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Organisasi perangkat daerah yang menangani banyak proyek fisik tersebut baru merealisasikan belanja Rp 14,70 miliar atau 24,81 persen dari total anggaran Rp 59,29 miliar.

Dua OPD lainnya yang masih di bawah target adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) serta Inspektorat Daerah.

DKPP baru menyerap Rp 6,92 miliar atau 31,58 persen dari pagu Rp 21,92 miliar.

Sementara itu, Inspektorat Daerah mencatat realisasi Rp 6,01 miliar atau 34,96 persen dari anggaran Rp 17,20 miliar.

Secara keseluruhan, realisasi belanja Pemkab Pacitan hingga kini mencapai Rp 752,64 miliar atau 48,74 persen dari total APBD sebesar Rp 1,544 triliun.

Wakil Bupati Pacitan Gagarin Sumrambah meminta seluruh OPD dengan serapan rendah segera melakukan evaluasi.

Terutama terhadap program pembangunan dan pelayanan masyarakat yang belum berjalan optimal.

’’Sehingga hasil pembangunan segera terlaksana dan bisa dinikmati sekaligus mempunyai kemanfaatan terhadap kemajuan yang lainnya,’’ ujarnya, Senin (10/8).

Menurut Gagarin, kendala dalam proses pengadaan barang dan jasa harus segera dicarikan jalan keluar.

OPD diminta tidak hanya terpaku pada satu mekanisme pengadaan, termasuk mini kompetisi, selama alternatif yang digunakan tetap sesuai aturan.

Namun, percepatan penyerapan anggaran tidak boleh mengabaikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Setiap proses harus tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

’’Yang terpenting adalah ketulusan niat untuk pelaksanaan yang jauh dari korupsi, nepotisme, dan kolusi,’’ tegasnya.

Gagarin mengingatkan waktu pelaksanaan anggaran semakin terbatas menjelang akhir tahun.

Karena itu, seluruh OPD diminta segera menuntaskan evaluasi terhadap kegiatan yang belum berjalan.

’’Kami minta seluruh OPD yang ada segera mengevaluasi kegiatan yang belum berjalan, terutama yang bersentuhan langsung dengan pembangunan dan pelayanan masyarakat,’’ tandasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
pacitan APBD Pacitan Pemkab Pacitan serapan anggaran Disperkimtan