Mobil Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Enam Pelajar Terluka

Nur Cahyono • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 18:04 WIB
OLAH TKP: Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan memeriksa lokasi mobil menabrak rombongan pelajar peserta gerak jalan di Punung. (Istimewa)
OLAH TKP: Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan memeriksa lokasi mobil menabrak rombongan pelajar peserta gerak jalan di Punung. (Istimewa)

Jawa Pos Radar Madiun – Enam pelajar terluka setelah rombongan peserta gerak jalan ditabrak mobil dari belakang di Jalan Raya Pacitan–Solo, Dusun Pagersari, Desa/Kecamatan Punung, Pacitan.

Kecelakaan terjadi Rabu (12/8) sekitar pukul 10.00.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan Ipda Agustav Yunastianto mengatakan, kecelakaan melibatkan Isuzu bernopol AB 1897 NQ yang dikemudikan Danang Setyawan, 31, warga Kepanewon Karangmojo, Gunungkidul, DI Yogyakarta.

Mobil tersebut melaju dari arah Pacitan menuju Solo.

Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan menabrak barisan pelajar peserta gerak jalan dari belakang.

’’Sesampai di TKP menumbur dari belakang peserta barisan gerak jalan,’’ jelas Agustav.

Enam pelajar menjadi korban dalam kecelakaan tersebut. Mereka mengalami luka dengan tingkat dan lokasi cedera berbeda.

Muhamad Hafizh Fadila mengalami luka di kepala, sedangkan Fiky Aditya mengalami memar pada bahu kanan.

Elfa Hasbi Muzada terluka pada kedua tangan dan merasakan nyeri di bahu kanan.

Baca Juga: KPK Hadirkan 2 Ahli di Sidang Maidi, Kupas Pasal Pemerasan dan Dana CSR

Korban lainnya, Adi Setiawan, mengalami luka pada kaki kanan.

Ario Pamungkas mengalami memar dan lecet di punggung, sedangkan Hafika Setya Wanavaraza terluka pada kaki kanan.

Para korban langsung mendapatkan penanganan medis. Sebagian bahkan dirujuk ke rumah sakit di Wonogiri, Jawa Tengah.

’’Seluruh korban mendapat penanganan medis,’’ kata Agustav.

Dalam proses penanganan kecelakaan, polisi juga menemukan sejumlah obat yang diduga termasuk psikotropika golongan IV.

Temuan awal berupa 20 butir alprazolam, dua butir tramadol, dan tiga butir trihexyphenidyl.

Kapolsek Punung AKP Makhmuddi Kurnianto mengatakan, temuan tersebut telah dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Pacitan.

’’Temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Pacitan untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut,’’ ujarnya.

Polisi belum menyimpulkan adanya keterkaitan antara obat-obatan tersebut dengan kecelakaan. Penanganan kedua perkara dilakukan secara terpisah.

Kasus kecelakaan ditangani Satlantas Polres Pacitan. Sementara temuan obat diperiksa lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

’’Ini dua kasus yang terpisah,’’ tandas Makhmuddi. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
Trihexyphenidyl gerak jalan kecelakaan pacitan Satlantas Polres Pacitan