Jawa Pos Radar Madiun – Anggaran pelaksanaan Pilkades Serentak Pacitan 2026 mendapat sorotan DPRD.
Sebanyak 45 desa yang bakal menggelar pemilihan kepala desa akhir tahun ini hanya mendapat alokasi bantuan keuangan khusus (BKK) sekitar Rp 994 juta.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pacitan menilai anggaran tersebut belum memadai.
Legislatif pun mendorong pemkab menambah alokasi agar biaya pelaksanaan pilkades tidak membebani keuangan masing-masing desa.
Persoalan tersebut menjadi salah satu catatan Banggar dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026.
Juru Bicara Banggar DPRD Pacitan Arief Nurman Hidayat mengatakan, kecukupan anggaran dibutuhkan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 dapat berjalan optimal.
’’DPRD mendorong penambahan alokasi BKK bagi desa-desa yang akan menyelenggarakan pilkades,’’ ujarnya, Sabtu (15/8).
DPRD Minta BKK Disesuaikan Kebutuhan Desa
Menurut Arief, kebutuhan anggaran setiap desa tidak bisa dipukul rata.
Dukungan pendanaan perlu mempertimbangkan kebutuhan dan beban penyelenggaraan pilkades di masing-masing wilayah.
Kecukupan anggaran juga dinilai penting untuk memastikan proses pemilihan kepala desa berlangsung tertib, demokratis, transparan, dan sesuai regulasi.
’’Kami memandang penting adanya dukungan dan kecukupan anggaran guna menjamin terselenggaranya proses suksesi kepemimpinan di tingkat desa,’’ jelasnya.
Banggar berharap tambahan BKK nantinya tidak hanya mencukupi kebutuhan administratif. Anggaran harus mampu menopang seluruh rangkaian pilkades hingga selesai.
Dengan demikian, desa tidak perlu menggerus kemampuan keuangannya untuk menutup kekurangan biaya penyelenggaraan.
’’Tambahan anggaran nanti diharapkan mampu menopang seluruh tahapan pilkades tanpa membebani kemampuan keuangan desa,’’ ungkap Arief. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto