Jawa Pos Radar Madiun – Vegetasi mengering, suhu panas, dan api lebih mudah menjalar.
Ancaman karhutla Pacitan kini meningkat setelah sedikitnya sembilan laporan kebakaran diterima Damkar Pacitan dalam sebulan terakhir.
Sejumlah kejadian menyasar kawasan hutan dan lahan. Di antaranya Hutan Sambong dan Dadapan di Kecamatan Pringkuku.
Kondisi tersebut membuat aparat meningkatkan kewaspadaan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar meminta masyarakat menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
Ayub secara khusus mengingatkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Membakar sampah di dekat kawasan hutan maupun vegetasi kering juga harus dihindari.
Hal serupa berlaku terhadap kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan hingga meninggalkan api unggun tanpa pengawasan.
’’Jangan membuka lahan dengan dibakar. Jangan pula membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok ke semak atau rumput kering, serta meninggalkan api unggun tanpa pengawasan,’’ ujarnya, kemarin (25/8).
Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Cuaca panas dan kering membuat ranting, rumput, serta vegetasi lainnya lebih mudah tersulut.
Selain membahayakan lingkungan dan masyarakat, pembakaran hutan secara sengaja dapat berujung perkara pidana.
Ayub menyebut larangan tersebut antara lain diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
’’Pelaku dapat dipidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar,’’ tegasnya.
Polisi bersama BPBD, Damkar Pacitan, dan instansi terkait telah memetakan sejumlah kawasan yang dinilai rawan karhutla.
Kendati demikian, polisi sejauh ini belum menemukan indikasi bahwa kebakaran hutan yang terjadi di Pacitan dipicu kesengajaan manusia.
Sebagian kejadian diduga berkaitan dengan kondisi cuaca dan vegetasi yang mengering.
’’Cuaca sangat panas. Di beberapa kawasan hutan juga banyak ranting yang sudah sangat kering sehingga mudah sekali terbakar,’’ pungkas Ayub. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto