31 Kebakaran Terjadi di Pacitan, Kerugian Tembus Rp 530 Juta

Nur Cahyono • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:45 WIB
WASPADA: Petugas Damkar Pacitan melakukan pemadaman dalam salah satu kejadian kebakaran. Sepanjang 2026 hingga 25 Agustus tercatat 31 insiden dengan kerugian sekitar Rp 530 juta.
WASPADA: Petugas Damkar Pacitan melakukan pemadaman dalam salah satu kejadian kebakaran. Sepanjang 2026 hingga 25 Agustus tercatat 31 insiden dengan kerugian sekitar Rp 530 juta.

Jawa Pos Radar Madiun – Kebakaran di Pacitan menjadi ancaman serius seiring kondisi kemarau yang semakin kering. Sejak awal tahun hingga 25 Agustus 2026, sebanyak 31 kejadian tercatat dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 530 juta.

Catatan Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Pacitan menunjukkan, kebakaran bangunan mendominasi dengan 15 kejadian. Sedangkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tercatat sebanyak 12 insiden.

Empat kejadian lainnya berupa kebakaran kabel internet atau fiber optik. Meski belum menimbulkan korban jiwa maupun luka, meningkatnya potensi kebakaran selama kemarau tetap menjadi perhatian.

Kabid Damkar Satpol PP Pacitan Sugito mengatakan, kondisi vegetasi yang mengering membuat api lebih mudah tersulut. Terutama di kawasan hutan dan lahan yang dipenuhi rumput maupun ranting kering.

’’Total kerugian akibat berbagai kejadian kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 530 juta,’’ ujarnya, Kamis (27/8).

Baca Juga: Sehari Lima Karhutla di Ponorogo, 4,5 Hektare Lahan Ludes Terbakar

Sugito mengingatkan masyarakat tidak lengah meski sejauh ini seluruh kejadian nihil korban jiwa maupun luka. Aktivitas yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran harus ditekan selama kemarau Pacitan.

’’Jangan membakar sampah atau lahan sembarangan,’’ tegasnya.

Kewaspadaan tak hanya diperlukan di kawasan hutan dan lahan. Masyarakat di permukiman juga diminta memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman dan tidak menerima beban berlebih.

Peralatan memasak maupun perangkat elektronik juga harus dipastikan telah dimatikan setelah digunakan. Langkah sederhana tersebut penting untuk meminimalkan potensi kebakaran bangunan.

Baca Juga: Sebulan Pacitan Dilanda 9 Kebakaran, Polisi Ingatkan Ancaman 15 Tahun

Selain pencegahan, Damkar Pacitan mendorong masyarakat menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah maupun lingkungan sekitar.

Keberadaan APAR dapat menjadi sarana penanganan awal ketika api masih kecil. Dengan begitu, kebakaran berpeluang dikendalikan sebelum merembet dan menimbulkan kerugian lebih besar.

’’Kalau perlu masyarakat menyediakan APAR sebagai langkah antisipasi apabila terjadi kebakaran,’’ pungkas Sugito. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
kebakaran di Pacitan karhutla kebakaran hutan dan lahan damkar pacitan kemarau pacitan