Belanja P-APBD Pacitan Naik Rp 67,1 Miliar, Jalan Rusak Ditangani Bertahap

Nur Cahyono • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 13:00 WIB
BAHAS ANGGARAN: Suasana rapat paripurna DPRD Pacitan dengan agenda pembahasan P-APBD Pacitan 2026, Senin (31/8). Nur Cahyono/Jawa Pos Radar Pacitan
BAHAS ANGGARAN: Suasana rapat paripurna DPRD Pacitan dengan agenda pembahasan P-APBD Pacitan 2026, Senin (31/8). Nur Cahyono/Jawa Pos Radar Pacitan

Jawa Pos Radar Madiun – Postur belanja daerah Pacitan dalam KUA-PPAS Perubahan 2026 membesar.

Nilainya diproyeksikan mencapai Rp 1,608 triliun atau bertambah sekitar Rp 67,10 miliar dibandingkan pagu sebelumnya sekitar Rp 1,541 triliun.

Tambahan ruang belanja tersebut salah satunya diarahkan untuk penanganan infrastruktur.

Namun, desakan DPRD Pacitan agar jalan kabupaten mendapat porsi anggaran lebih besar belum dapat sepenuhnya dipenuhi sekaligus lantaran keterbatasan fiskal.

Sekda Pacitan Heru Wiwoho mengatakan, perbaikan jalan tetap menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

Penanganannya dilakukan bertahap berdasarkan skala prioritas dengan mengoptimalkan sisa waktu tahun anggaran 2026.

’’Penanganan infrastruktur jalan-jalan kabupaten perlu dilakukan secara bertahap. Pemkab akan mengoptimalkan infrastruktur jalan dengan pelaksanaan pada sisa waktu yang tersedia,’’ kata Heruwi, Selasa (1/9).

Menurut dia, P-APBD Pacitan 2026 disusun dengan mempertimbangkan perkembangan pendapatan, kebutuhan belanja prioritas, serta evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama.

Selain perbaikan jalan kabupaten, anggaran tetap diarahkan untuk penanganan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.

Pemkab harus memilah program yang dinilai paling mendesak di tengah kemampuan fiskal yang terbatas.

’’Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, anggaran harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,’’ ujarnya.

Efisiensi juga bakal menyasar sejumlah pos belanja yang dianggap kurang prioritas. Salah satunya perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN).

Heru memastikan penghematan tersebut tidak boleh mengganggu pelayanan dasar maupun program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Di sisi pendapatan, Pemkab Pacitan sepakat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat.

Optimalisasi dilakukan dengan menggali potensi daerah, memperbaiki pengelolaan penerimaan, mencegah kebocoran, serta mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
P-APBD Pacitan 2026 pendapatan asli daerah perbaikan jalan kabupaten DPRD Pacitan