Jawa Pos Radar Madiun – Pelebaran jalan Arjosari–Purwantoro diharapkan tuntas pada 2027.
DPRD Pacitan mendorong peningkatan ruas sepanjang sekitar 46 kilometer tersebut dipercepat lantaran menjadi akses penting masyarakat di wilayah Pacitan utara.
Wakil Ketua DPRD Pacitan Lancur Susanto mengatakan, peningkatan jalan Arjosari–Purwantoro mendapat respons positif dari masyarakat.
Terutama warga Kecamatan Nawangan dan Bandar yang selama ini mengandalkan ruas tersebut untuk mobilitas sehari-hari.
’’Masyarakat di wilayah Kecamatan Nawangan–Bandar pada khususnya sangat menyambut baik dan mendukung pelebaran jalan tersebut,’’ ujar Lancur, Rabu (2/9).
Pelebaran jalan provinsi tersebut dilakukan dari rata-rata tiga hingga 3,5 meter menjadi minimal enam meter.
Lancur menilai peningkatan kapasitas jalan bakal memberikan dampak besar terhadap konektivitas sekaligus aktivitas perekonomian masyarakat Pacitan utara.
Terlebih, program peningkatan ruas Arjosari–Purwantoro telah bergulir secara bertahap sejak 2016. ’’Hal ini guna mempercepat kemajuan di Pacitan utara,’’ katanya.
Kendati demikian, DPRD Pacitan mengingatkan percepatan pengerjaan tidak boleh mengesampingkan aspek keselamatan.
DPU Bina Marga Jatim, UPT PJJ Pacitan, serta konsultan perencana diminta menyesuaikan desain konstruksi dengan kondisi eksisting di lapangan.
Perhatian khusus diperlukan pada titik pelebaran yang mengharuskan pengeprasan tebing di sekitar permukiman maupun fasilitas pelayanan publik.
Pemangkasan tebing dinilai berpotensi meningkatkan ancaman longsor jika tidak dibarengi konstruksi pengaman yang memadai.
Karena itu, Lancur meminta pembangunan talud pengaman dan saluran tepi jalan diperhitungkan sejak tahap perencanaan.
Infrastruktur pendukung tersebut diperlukan untuk menjaga keamanan sekaligus menata kawasan di sepanjang ruas yang dilebarkan.
’’Untuk menjaga keamanan dari ancaman longsor dan supaya terlihat rapi di lingkungan tersebut, perlunya perencanaan sejak awal pembangunan talud pengaman dan saluran tepi jalan,’’ tegas Lancur. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto