Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan proyek infrastruktur Pacitan tahun anggaran 2026 perlu dikebut. Hingga akhir Agustus, sebanyak 208 dari total 414 paket pekerjaan belum berkontrak.
Data Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab Pacitan menunjukkan baru 206 paket atau 49,76 persen yang telah berkontrak. Sedangkan 208 paket lainnya atau 50,24 persen masih belum berkontrak.
Bahkan, sebanyak 165 paket pekerjaan belum memasuki tahap penayangan.
September pun menjadi periode krusial agar proses pengadaan tidak semakin mepet dengan berakhirnya tahun anggaran.
Kepala Bagian UKPBJ Setdakab Pacitan Sigit Prabowo mengakui masih banyak paket pekerjaan yang belum ditayangkan. Penyebabnya beragam di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Banyak faktor, ada yang memang penyedia tidak tertarik, ini juga karena banyak hal. Ada yang memang belum siap,” kata Sigit, Sabtu (5/9).
Total pagu proyek infrastruktur Pacitan tahun ini mencapai Rp80,04 miliar. Sebagian besar anggaran terkonsentrasi di dua OPD.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mendapat pagu sekitar Rp35,22 miliar.
Sedangkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) sekitar Rp29,11 miliar.
UKPBJ bersama perangkat daerah terus mendorong percepatan proses pengadaan.
Paket yang belum masuk tahapan pengadaan menjadi salah satu fokus pemantauan agar dapat segera diproses.
“Percepatan terus dilakukan melalui monitoring dan evaluasi rutin serta desk bersama OPD, progres setiap hari bergerak,” ujarnya.
Menurut Sigit, monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi kendala pada setiap paket.
Percepatan penayangan menjadi penting agar waktu pengerjaan fisik tidak semakin sempit menjelang tutup tahun anggaran.
“Kami rutin monev dan desk, insyaallah kalau tidak ada kendala semua selesai,” tandasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto