Angin Kencang Ancam Pacitan, Gelombang Laut Capai 2,2 Meter

Nur Cahyono • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 18:00 WIB
WASPADA CUACA: Nelayan dan masyarakat pesisir diminta mewaspadai angin kencang Pacitan. Ilustrasi Nur Cahyono/Jawa Pos Radar Pacitan
WASPADA CUACA: Nelayan dan masyarakat pesisir diminta mewaspadai angin kencang Pacitan. Ilustrasi Nur Cahyono/Jawa Pos Radar Pacitan

Jawa Pos Radar Madiun – Angin kencang yang melanda Pacitan dalam beberapa hari terakhir perlu diwaspadai.

Tak hanya mengancam aktivitas nelayan di perairan, kondisi tersebut juga berpotensi memicu pohon tumbang hingga kerusakan bangunan di daratan.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Pacitan Yagus Triarso meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.

Terutama saat beraktivitas di luar ruangan maupun kawasan pesisir.

’’Masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika berada di luar ruangan. Nelayan juga perlu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut,’’ kata Yagus, Senin (7/9).

Potensi angin kencang masih membayangi sejumlah wilayah Pacitan di tengah dominasi musim kemarau.

Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah penguatan Monsun Timur-Tenggara yang membawa massa udara relatif kering dari Australia menuju Indonesia.

Perbedaan tekanan udara antara Australia dan kawasan Asia turut memengaruhi kecepatan angin.

Semakin kuat gradien tekanan, aliran udara menuju wilayah Indonesia bagian selatan dapat semakin kencang.

’’Ketika gradien tekanan menguat, aliran udara dari Australia menuju wilayah Indonesia bagian selatan dapat bertiup lebih kencang,’’ jelasnya.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan di perairan Pacitan. Gelombang laut diprakirakan berada pada kategori sedang dengan ketinggian berkisar 1,25 hingga 2,2 meter.

Sementara itu, angin dominan bertiup dari arah timur-tenggara dengan kecepatan mencapai 30 kilometer per jam.

Kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan nelayan sebelum memutuskan melaut.

’’Perairan Pantai Pacitan diprakirakan mengalami gelombang kategori sedang dengan ketinggian sekitar 1,25 hingga 2,2 meter,’’ ungkap Yagus.

BPBD Pacitan meminta nelayan tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca dinilai tidak memungkinkan.

Keselamatan harus menjadi pertimbangan utama sebelum melakukan aktivitas di laut.

Ancaman angin kencang juga perlu diantisipasi warga di daratan. Terutama mereka yang tinggal di bangunan beratap seng, asbes, atau menggunakan material ringan lainnya.

’’Warga perlu memastikan kondisi atap rumah dalam keadaan aman dan terpasang kuat. Pohon-pohon besar di sekitar rumah juga perlu diwaspadai karena berpotensi tumbang saat diterjang angin,’’ imbaunya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
angin kencang Pacitan gelombang laut perairan Pacitan bpbd pacitan