Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Permudah Klaim JHT lewat JMO

Suci Oktavia • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 13:26 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Pacitan memperingati Harpelnas 2026 dengan layanan langsung, kemudahan klaim JHT lewat JMO, dan penyerahan santunan.
BPJS Ketenagakerjaan Pacitan memperingati Harpelnas 2026 dengan layanan langsung, kemudahan klaim JHT lewat JMO, dan penyerahan santunan.

Jawa Pos Radar Madiun – Momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dimanfaatkan BPJS Ketenagakerjaan Pacitan untuk mendekatkan pelayanan kepada peserta. Tak hanya melayani langsung di kantor, kemudahan pengajuan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) turut diperkenalkan kepada masyarakat.

Harpelnas yang diperingati setiap 4 September tahun ini mengusung tema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan”.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pacitan Sultan ikut turun langsung melayani peserta yang datang.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan pengalaman layanan yang lebih mudah dan cepat.

Salah satu peserta, Nur Aisyah, memanfaatkan layanan untuk mengurus klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Dia mengaku terbantu dengan kemudahan pengajuan melalui aplikasi JMO.

’’Saya kira prosesnya ribet, ternyata cukup mudah melalui aplikasi JMO. Prosesnya cepat, tidak ribet, dan sangat membantu,’’ ujarnya.

Sementara itu, Sultan mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas akses pelayanan. "Tidak hanya melalui kantor cabang tapi juga melalui aplikasi JMO dan melalui kanal online yaitu Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Peserta memiliki sejumlah kanal untuk mengakses layanan sesuai kebutuhan. Mulai pelayanan langsung hingga layanan daring melalui JMO.

Pada rangkaian Harpelnas 2026 tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Pacitan bersama Disdaknaker dan Dinas PPKB Pacitan juga menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhumah Miskiah.

BPJS Ketenagakerjaan Pacitan memperingati Harpelnas 2026 dengan layanan langsung, kemudahan klaim JHT lewat JMO, dan penyerahan santunan.
BPJS Ketenagakerjaan Pacitan memperingati Harpelnas 2026 dengan layanan langsung, kemudahan klaim JHT lewat JMO, dan penyerahan santunan.

Miskiah merupakan kader AMP Desa Gayuhan, Kecamatan Arjosari. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan hidup maupun menjadi modal untuk menjalankan usaha.

’’Semoga santunan ini bermanfaat bagi keluarga dan ahli waris,’’ ungkap perwakilan penerima santunan.

Menurut Sultan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen untuk memberikan perlindungan kepada pekerja ketika menghadapi berbagai risiko sosial ekonomi.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat mengenal manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memanfaatkan layanan sesuai kebutuhan. Kemudahan akses digital juga diharapkan membuat peserta semakin mudah mendapatkan pelayanan tanpa terkendala proses administrasi. (*)

Editor : Mizan Ahsani
hari pelanggan nasional 2026 BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pacitan JMO JHT