Jawa Pos Radar Madiun – Hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pacitan telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dari 48 dapur yang telah beroperasi, tinggal satu SPPG di Kecamatan Bandar yang masih menjalani proses pemenuhan persyaratan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan dr Daru Mustiko Aji mengatakan, sebanyak 47 SPPG atau sekitar 97,9 persen dari total dapur yang beroperasi telah memiliki SLHS.
’’Yang sudah memiliki SLHS sebanyak 47. Satu masih belum,’’ kata Daru, Rabu (9/9).
Satu SPPG di Kecamatan Bandar yang belum mengantongi SLHS sebenarnya telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat.
Namun, dari proses yang berjalan, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki pengelola sebelum sertifikat dapat diterbitkan.
’’Baru pengajuan. Masih ada perbaikan,’’ ujarnya.
Dinkes Pacitan tidak akan membiarkan pengelola menyelesaikan proses pemenuhan persyaratan tersebut sendiri.
Pendampingan bakal dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar catatan yang ada dapat segera ditindaklanjuti.
’’Terus berproses. Akan kita dampingi bersama OPD terkait,’’ imbuh Daru.
Dengan demikian, dari 48 SPPG di Pacitan yang telah beroperasi, sebanyak 47 di antaranya sudah memenuhi proses hingga memperoleh SLHS.
Sementara satu dapur lainnya masih menunggu penyelesaian persyaratan.
’’Tinggal satu SPPG yang masih menjalani proses pemenuhan persyaratan,’’ ungkap Daru. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto