KDMP di Pacitan Berdiri di Atas Rongga Goa, Pemdes Candi Tak Tahu Kajian Kelayakan

Nur Cahyono • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 17:53 WIB
JADI SOROTAN: Bangunan KDMP Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan, berdiri di lahan yang diketahui memiliki rongga bawah tanah. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN
JADI SOROTAN: Bangunan KDMP Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan, berdiri di lahan yang diketahui memiliki rongga bawah tanah. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemilihan lokasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Candi, Kecamatan Pringkuku, Pacitan, menjadi sorotan. Bangunan yang belum beroperasi tersebut berdiri di lahan yang diketahui memiliki rongga atau goa bawah tanah.

Keberadaan rongga bawah tanah itu bukan temuan baru. Lahan seluas 1.741 meter persegi tersebut sebelumnya disiapkan untuk pembangunan Puskesmas Candi pada 2021. Namun, rencana pembangunan fasilitas kesehatan itu urung dilanjutkan setelah rongga ditemukan saat pengerukan lahan.

Sekretaris Desa Candi Amin Nurwignyo membenarkan keberadaan rongga sudah diketahui sebelum pembangunan KDMP Desa Candi.

’’Sudah ditemukan sebelumnya, bukan saat pembangunan KDMP saja,’’ katanya, Kamis (10/9).

Amin menjelaskan, Pemdes Candi awalnya kesulitan mendapatkan tanah kas desa yang memenuhi kebutuhan luasan untuk pembangunan koperasi. Alternatif lahan lainnya berada jauh di kawasan hutan.

Pemdes kemudian mengusulkan pemanfaatan lahan milik Pemkab Pacitan yang sebelumnya telah dibebaskan untuk rencana pembangunan puskesmas.

’’Kami ingat ada tanah kas daerah di situ, yang tadinya mau dibangun puskesmas tetapi tidak jadi. Kemudian kami mencoba mengajukan,’’ ujarnya.

Namun, Amin menegaskan kewenangan pemerintah desa sebatas mengusulkan lahan. Pemdes mengaku tidak mengetahui pihak yang kemudian menetapkan lokasi tersebut dapat digunakan untuk pembangunan KDMP.

’’Kami mengajukan. Kalau yang menentukan jadi dibangun di situ atau tidak, kami tidak tahu. Ternyata kemudian dibangun,’’ ungkapnya.

Pemdes Candi juga mengaku tidak mengetahui apakah sebelum konstruksi dilakukan telah tersedia kajian kelayakan atau feasibility study (FS). Termasuk kajian teknis mengenai kondisi struktur tanah dan keberadaan rongga bawah tanah di lokasi tersebut.

Menurut Amin, keberadaan rongga bawah tanah relatif banyak dijumpai di wilayah Desa Candi sehingga kondisi tersebut disebut tidak terlalu dikhawatirkan warga.

Meski demikian, keterangan tersebut belum menjawab aspek kelayakan teknis bangunan KDMP di atas lahan berongga. Amin menyebut persoalan kajian maupun pelaksanaan pembangunan berada di luar kewenangan pemerintah desa.

’’Kalau itu mungkin pemilik lahan dengan tim pelaksananya saat itu. Kalau kami di desa hanya menyiapkan atau mengajukan lahan,’’ pungkasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
KDMP Desa Candi rongga bawah tanah Pemdes Candi pacitan Puskesmas Candi