Jawa Pos Radar Madiun – Portal pembatas ketinggian di jalur Sedeng Pacitan seolah menjadi langganan tabrakan kendaraan.
Kamis (10/9) siang, portal di sisi timur kembali dihantam kendaraan. Dinas Perhubungan (Dishub) Pacitan mencatat kejadian tersebut merupakan insiden ke-11.
Portal jalur Sedeng di sisi timur itu berada di Dusun Sundeng, Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan.
Fasilitas dengan ketinggian sekitar tiga meter tersebut rusak setelah dihantam kendaraan yang melaju dari arah barat.
’’Catatan kami, ini sudah yang ke-11 kalinya,’’ ujar Kepala Dishub Pacitan Bambang Marhaendrawan, Jumat (11/9).
Kerusakan terbaru membuat persoalan portal pembatas ketinggian di jalur tersebut bertambah.
Sebab, portal di sisi barat yang berada di Dusun Bulu, Desa Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku, juga masih dalam kondisi rusak.
Portal sisi barat tersebut belum diperbaiki setelah ditabrak kendaraan pada 22 Juli lalu.
Insiden tersebut bahkan mengakibatkan seorang pedagang meninggal dunia.
Menurut Bambang, pemasangan portal pembatas ketinggian bukan tanpa alasan.
Fasilitas tersebut berfungsi mencegah kendaraan besar dan tinggi melintasi jalur Sedeng Pacitan yang memiliki kontur jalan cukup curam.
’’Memang portal itu dibangun agar kendaraan besar dan tinggi tidak melintas. Kondisi jalurnya cukup curam dan membahayakan jika kendaraan besar memaksa lewat,’’ jelasnya.
Dishub Pacitan menegaskan biaya perbaikan portal yang rusak akibat ditabrak tidak akan dibebankan kepada pemerintah daerah.
Pengemudi atau pemilik kendaraan yang menyebabkan kerusakan diminta bertanggung jawab memulihkan fasilitas tersebut.
’’Seluruh kerusakan wajib diperbaiki oleh penabrak,’’ tegas Bambang. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto