Jawa Pos Radar Madiun – Postur anggaran Kabupaten Pacitan berubah cukup signifikan.
DPRD Pacitan bersama pemerintah kabupaten mengesahkan P-APBD Pacitan 2026 dalam rapat paripurna, Senin (14/9).
Belanja daerah yang semula dipatok Rp1,541 triliun naik menjadi Rp1,638 triliun. Artinya, terdapat tambahan anggaran belanja hampir Rp97 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pacitan Anung Dwi Ristanto mengatakan, salah satu kenaikan terbesar terjadi pada belanja modal.
Pos tersebut melonjak dari Rp79,883 miliar menjadi Rp131,838 miliar atau bertambah sekitar Rp51,955 miliar.
Belanja operasi juga mengalami kenaikan dari Rp1,204 triliun menjadi Rp1,251 triliun.
Sementara itu, belanja tidak terduga bertambah dari Rp8,325 miliar menjadi Rp10,592 miliar.
Berbeda dengan tiga komponen tersebut, belanja transfer justru turun. Semula dialokasikan Rp248,497 miliar, kemudian disesuaikan menjadi Rp244,101 miliar dalam Perubahan APBD 2026.
Perubahan tidak hanya terjadi pada sisi belanja. Target pendapatan daerah ikut terkerek sekitar Rp50 miliar, dari sebelumnya Rp1,531 triliun menjadi sekitar Rp1,581 triliun.
’’Berdasarkan hasil pembahasan disepakati menjadi Rp1.581.579.031.464,02,’’ kata Anung.
Pendapatan asli daerah (PAD) naik dari Rp256,267 miliar menjadi Rp263,244 miliar.
Pendapatan transfer juga meningkat dari Rp1,275 triliun menjadi Rp1,316 triliun. Selain itu, terdapat lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,025 miliar.
Di sisi pembiayaan, terjadi lonjakan cukup besar. Penerimaan pembiayaan yang sebelumnya hanya Rp502 juta berubah menjadi Rp56,665 miliar.
Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan sehingga pembiayaan netto tercatat Rp56,665 miliar.
Sementara itu, sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun berjalan diproyeksikan nihil.
Banggar DPRD Pacitan mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) agar tambahan anggaran tersebut tidak sekadar mengejar penyerapan.
Setiap penggunaan anggaran diminta tetap mengacu pada rencana kerja dan target kinerja yang telah ditetapkan.
’’Penambahan anggaran yang diterima harus dikelola berdasarkan rencana kerja serta target kinerja yang telah ditetapkan,’’ tegas Anung.
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, perubahan postur anggaran tersebut telah diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan RPJMD.
Menurut dia, ruang fiskal yang terbatas membuat Pemkab Pacitan harus semakin selektif dalam menentukan program yang menjadi prioritas.
’’Harus bijak dalam menentukan kebijakan,’’ katanya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto