Separuh Proyek Pemkab Pacitan 2026 Belum Berkontrak, 165 Paket Bahkan Belum Tayang

Nur Cahyono • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 23:20 WIB
BELUM TUNTAS: Aktivitas pengerjaan salah satu proyek infrastruktur di Kabupaten Pacitan.
BELUM TUNTAS: Aktivitas pengerjaan salah satu proyek infrastruktur di Kabupaten Pacitan.

Jawa Pos Radar Pacitan – Pelaksanaan proyek Pemkab Pacitan 2026 berpacu dengan waktu.

Hingga akhir Agustus, sebanyak 208 dari total 414 paket pengadaan belum berkontrak. Bahkan, 165 paket di antaranya belum masuk tahap penayangan.

Data Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setdakab Pacitan mencatat, baru 206 paket atau 49,76 persen yang telah berkontrak.

Artinya, 50,24 persen paket pengadaan masih belum berkontrak ketika waktu efektif pengerjaan tahun ini tersisa sekitar tiga bulan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Pacitan. Legislatif khawatir lambatnya proses pengadaan membuat waktu pengerjaan semakin sempit.

Selain berpengaruh terhadap serapan anggaran, pekerjaan yang terlalu mepet juga dikhawatirkan berdampak terhadap kualitas hasil proyek.

Ketua DPRD Pacitan Arif Setia Budi (ASB) mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) telah berulang kali meminta UKPBJ serta pejabat pembuat komitmen (PPK) di organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat proses pengadaan.

Salah satu kendala yang disinyalir memengaruhi proses tersebut adalah penerapan mekanisme mini kompetisi yang baru digunakan tahun ini.

’’Ini suatu hal baru yang kita laksanakan pada 2026. Mungkin karena belum terbiasa,’’ ujarnya, Rabu (16/9).

ASB meminta aparatur tidak ragu menjalankan mekanisme tersebut.

Sepanjang seluruh tahapan sesuai regulasi, paket pekerjaan dinilai perlu segera diproses agar waktu pelaksanaan tidak semakin tergerus.

Keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi pengadaan juga menjadi persoalan.

Karena itu, DPRD mendorong penambahan aparatur yang mengantongi sertifikasi PPK maupun pejabat pengadaan.

’’Kita akui SDM masih kurang. Maka, perlu ditingkatkan sertifikasi PPK dan pejabat pengadaan barang di OPD terkait,’’ tegas politikus Demokrat tersebut.

Selain persoalan internal, minimnya badan usaha yang memasukkan penawaran ikut menjadi kendala.

OPD diminta lebih aktif menyosialisasikan paket pengadaan kepada perusahaan yang bergerak sesuai bidang pekerjaan, baik konstruksi maupun nonkonstruksi.

’’CV atau PT yang bergerak di bidang masing-masing perlu didorong agar ikut. Yang menawar saat ini masih minim,’’ ungkap ASB.

Evaluasi pelaksanaan proyek Pemkab Pacitan 2026 dinilai penting karena mekanisme mini kompetisi diproyeksikan kembali digunakan tahun depan.

’’Harapannya, evaluasi 2026 membuat pelaksanaan pada 2027 bisa lebih cepat dan administrasinya tertata dengan baik,’’ pungkasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
proyek Pemkab Pacitan UKPBJ Pacitan pengadaan barang dan jasa DPRD Pacitan