Jawa Pos Radar Pacitan – Target pendapatan asli daerah (PAD) pariwisata Pacitan naik Rp 1 miliar dalam Perubahan APBD 2026. Dari semula Rp 10,899 miliar menjadi Rp 11,899 miliar. Untuk mengejar target tersebut, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Pacitan mulai memungut tarif sewa lahan camping di sejumlah destinasi wisata.
Hingga 13 September 2026, realisasi PAD pariwisata Pacitan baru mencapai Rp 8,369 miliar atau 70,24 persen dari target baru. Artinya, masih ada kekurangan penerimaan sekitar Rp 3,53 miliar yang harus dikejar hingga akhir tahun.
Plt Sekretaris Disparbudpora Pacitan Erwanto mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah. Salah satunya melalui penataan dan pengelolaan kawasan camping yang selama ini belum seluruhnya dikenai pungutan.
Erwanto menjelaskan, ketentuan tarif sewa lahan camping sebenarnya telah diatur dalam peraturan daerah (perda). Namun, penerapannya belum dilakukan secara menyeluruh pada tahun-tahun sebelumnya.
Mulai 2026, pengunjung yang berkemah di kawasan wisata yang dikelola pemerintah daerah dikenai tarif sewa lahan sebesar Rp 10 ribu per tenda.
‘’Yang tadinya sewa camping itu masih los tanpa dipungut. Kita kemarin coba trial, meskipun di perda sudah ada dan belum dilakukan di tahun-tahun sebelumnya,’’ ujarnya, Kamis (24/9).
Menurut Erwanto, penerapan tarif tersebut mulai memberikan tambahan penerimaan bagi daerah. Disparbudpora Pacitan pun terus membenahi tata kelola kawasan camping agar potensi pendapatan dari aktivitas wisata tersebut dapat dioptimalkan.
‘’Kita coba per 2026 itu kita charge per tenda Rp 10 ribu dan itu sudah mulai ada peningkatan,’’ jelasnya.
Selain mengoptimalkan penerimaan dari sewa lahan camping, Disparbudpora Pacitan masih mengandalkan sejumlah destinasi wisata unggulan untuk mengejar target PAD pariwisata Pacitan sebesar Rp 11,899 miliar.
Beberapa destinasi yang menjadi tumpuan penerimaan daerah antara lain Goa Gong, Pantai Klayar, dan Pemandian Air Hangat.
Optimalisasi penerimaan dari berbagai objek wisata tersebut diharapkan mampu menutup kekurangan realisasi PAD pariwisata hingga akhir 2026.
Dengan penambahan target sebesar Rp 1 miliar dalam Perubahan APBD 2026, Disparbudpora Pacitan masih harus mengejar sekitar 29,76 persen dari total target penerimaan yang telah ditetapkan. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto