Beras Fortifikasi Bermasalah Belum Ditemukan di Pacitan, Disdagnaker Perketat Pengawasan

Nur Cahyono • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 23:26 WIB
PANTAU PEREDARAN: Aktivitas perdagangan beras di salah satu pasar tradisional Pacitan. Disdagnaker terus mengawasi peredaran produk pangan menyusul temuan beras fortifikasi bermasalah oleh Bapanas. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN
PANTAU PEREDARAN: Aktivitas perdagangan beras di salah satu pasar tradisional Pacitan. Disdagnaker terus mengawasi peredaran produk pangan menyusul temuan beras fortifikasi bermasalah oleh Bapanas. NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN

Jawa Pos Radar Pacitan – Temuan 25 merek beras fortifikasi bermasalah oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjadi perhatian Pemkab Pacitan.

Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker) setempat memperketat pengawasan produk pangan di pasaran. Sejauh ini, petugas belum menemukan peredaran beras fortifikasi yang masuk dalam daftar temuan tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan dan Kemetrologian Disdagnaker Pacitan Sukanto mengatakan, pihaknya terus memantau peredaran beras di sejumlah pasar tradisional. Hasil pemantauan sementara menunjukkan produk beras fortifikasi bermasalah belum ditemukan di wilayah Pacitan.

’’Jadi, untuk beras fortifikasi tersebut belum beredar di Pacitan. Atau mungkin malah tidak beredar,’’ ujarnya, Jumat (25/9).

Sebagaimana diketahui, Bapanas menemukan 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan bermasalah karena tidak memenuhi standar maupun ketentuan kandungan sebagaimana tercantum pada label kemasan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 merek telah ditarik dari peredaran. Pemerintah juga mengambil langkah pencabutan izin hingga proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat.

Temuan tersebut menjadi perhatian Disdagnaker Pacitan untuk memastikan produk pangan yang diperdagangkan di pasar setempat memenuhi ketentuan.

Sukanto menyebut, kondisi perdagangan beras di Pacitan sejauh ini masih relatif stabil. Selain belum menemukan produk beras fortifikasi yang masuk daftar temuan Bapanas, pihaknya juga belum mencatat kenaikan harga beras premium di sejumlah pasar.

’’Kalau untuk beras premium yang beredar di Pacitan saat ini juga tidak ada kenaikan harga. Kami belum dapat informasi apa pun dari Bulog,’’ imbuhnya.

Meski belum menemukan produk bermasalah, Disdagnaker Pacitan tetap melakukan pengawasan terhadap peredaran beras dan komoditas pangan lainnya.

Pemantauan dilakukan di sejumlah pasar tradisional. Di antaranya, Pasar Arjowinangun, Pasar Minulyo, dan Pasar Arjosari.

Selain mengecek perkembangan harga, petugas memeriksa produk pangan yang diperdagangkan untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Pengawasan tersebut dilakukan secara internal oleh Disdagnaker maupun melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama Polres Pacitan.

Langkah itu sekaligus menjadi upaya mengantisipasi kemungkinan masuknya produk pangan yang tidak memenuhi standar ke pasar tradisional di wilayah Pacitan.

Sukanto menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi perdagangan bahan pangan tetap terkendali.

’’Dari hasil pemantauan sementara, harga maupun produk bahan pangan yang beredar di Pacitan masih berada dalam batas wajar,’’ pungkasnya. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
beras fortifikasi pengawasan produk pangan Pasar Minulyo badan pangan nasional Disdagnaker pacitan