Jawa Pos Radar Pacitan – Ribuan warga Pacitan berpotensi terkendala mengakses layanan publik akibat belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hingga September 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pacitan memetakan 5.650 warga berusia 25 tahun ke atas yang berpotensi belum melakukan perekaman biometrik.
Kepala Dukcapil Pacitan Tri Mudjiharto mengatakan, pihaknya terus menggencarkan pelayanan jemput bola untuk mengejar ketertinggalan perekaman. Petugas mendatangi langsung rumah warga yang kesulitan mengakses pelayanan administrasi kependudukan.
Namun, jangkauan layanan tersebut masih terbatas. Hingga September, petugas baru menyambangi 19 desa dengan hasil perekaman sebanyak 342 warga.
Menurut Tri, sebagian warga yang belum melakukan perekaman merupakan kelompok rentan. Di antaranya lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, warga sakit, serta warga berkebutuhan khusus yang kesulitan mendatangi kantor kecamatan maupun Dukcapil.
’’Karena kondisi rentan, tua, dan disabilitas, mereka belum melakukan perekaman biometrik untuk dibuatkan e-KTP,’’ jelasnya, Jumat (25/9).
Padahal, kepemilikan e-KTP menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. Termasuk program perlindungan sosial (perlinsos) dan layanan kesehatan yang mensyaratkan identitas kependudukan.
Tri mengakui, pelaksanaan perekaman jemput bola masih menghadapi sejumlah kendala. Mulai keterbatasan personel, peralatan yang belum sepenuhnya sinkron, medan sulit, hingga kondisi fisik warga yang menjadi sasaran pelayanan.
Khusus lansia, proses perekaman biometrik terkadang terkendala kondisi fisik yang membuat data sulit terbaca. ’’Seperti pupil mata yang mengecil maupun sidik jari yang mulai menghilang,’’ terangnya.
Penanganan khusus juga diperlukan ketika petugas mendatangi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sebagian warga menolak pengambilan foto maupun perekaman data biometrik sehingga petugas membutuhkan pendampingan keluarga dan pemerintah desa.
’’Kalau ODGJ, harus bekerja sama dengan pemerintah desa dan pendamping ODGJ keluarga setempat,’’ ujarnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, Dukcapil Pacitan memastikan pelayanan jemput bola tetap berjalan. Pemerintah desa diminta aktif melaporkan warga yang membutuhkan pelayanan perekaman e-KTP agar petugas dapat menjadwalkan kunjungan.
’’Kita terus melakukan perekaman biometrik untuk KTP jika masih ada permintaan dari desa,’’ pungkasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto