Jawa Pos Radar Pacitan – Anggaran pembangunan jalan di Kabupaten Pacitan pada 2026 membengkak menjadi Rp 71,6 miliar.
Tambahan Rp 32,6 miliar dikucurkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) untuk menggarap 24 paket pekerjaan di sejumlah wilayah.
Tambahan anggaran tersebut melengkapi alokasi Rp 39 miliar yang sebelumnya tersedia dalam APBD induk 2026.
Namun, DPUPR Pacitan harus berpacu dengan waktu lantaran pekerjaan tambahan mesti dituntaskan menjelang berakhirnya tahun anggaran.
Kepala DPUPR Pacitan Suparlan mengatakan, 24 paket tersebut tersebar di berbagai wilayah.
Sejumlah ruas yang menjadi sasaran antara lain Pringkuku–Pindul–Sobo, Sudimoro–Gunungrejo, serta Penggung–Sidorejo tahap II.
Besaran anggaran masing-masing paket berbeda, menyesuaikan kebutuhan penanganan di setiap ruas jalan.
’’Fokusnya pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Pacitan. Dari barat sampai timur, dari selatan sampai utara,’’ ujarnya, Minggu (27/9).
Menurut Suparlan, tahapan perencanaan seluruh paket telah rampung.
Selanjutnya, proses pengadaan pekerjaan bakal menggunakan skema mini kompetisi sebagaimana diterapkan pada program pembangunan jalan tahun ini.
Persoalannya, waktu yang tersedia untuk pelaksanaan fisik cukup terbatas. DPUPR harus mempercepat pengadaan agar 24 paket tersebut dapat segera masuk tahap pengerjaan.
’’Karena ini mepet sekali, harus berkejaran dengan waktu yang tersedia,’’ ungkapnya.
Tambahan Rp 32,6 miliar dari P-APBD membuat total anggaran pembangunan jalan Pacitan tahun ini mencapai Rp 71,6 miliar. Sebelumnya, APBD induk telah mengalokasikan Rp 39 miliar.
Suparlan berharap pembangunan dan perbaikan jalan tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas infrastruktur.
Akses yang semakin baik diharapkan memperlancar mobilitas sekaligus menopang aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah sasaran.
’’Harapannya pertumbuhan ekonomi di sana ketika akses perekonomian masyarakat bisa berjalan lancar,’’ pungkasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto