Inafis Selidiki Kebakaran Pabrik Kayu di Pacitan, Dugaan Awal Korsleting Listrik

Nur Cahyono • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 21:01 WIB
OLAH TKP: Tim Inafis Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran pabrik pengolahan kayu UD Manfaat Berkah Grup di Kecamatan Arjosari, Senin (28/9).
OLAH TKP: Tim Inafis Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan di lokasi kebakaran pabrik pengolahan kayu UD Manfaat Berkah Grup di Kecamatan Arjosari, Senin (28/9).

Jawa Pos Radar Madiun – Penyebab kebakaran hebat yang menghanguskan pabrik pengolahan kayu UD Manfaat Berkah Grup di Kecamatan Arjosari, Pacitan, mulai diselidiki polisi. Dugaan sementara mengarah pada korsleting listrik, tetapi kepastiannya masih menunggu hasil pemeriksaan tim Inafis.

Tim Inafis Satreskrim Polres Pacitan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Senin (28/9). Petugas bersama Pamapta 1 Polres Pacitan dan anggota Polsek Arjosari menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi awal munculnya api.

Garis polisi juga dipasang mengelilingi area pabrik untuk mengamankan lokasi selama proses pemeriksaan. Selain itu, sejumlah saksi yang mengetahui kejadian dimintai keterangan.

Pamapta 1 Polres Pacitan Ipda Ari Setiawan mengatakan, dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting atau arus pendek listrik.

’’Kalau dugaan sementara, korsleting arus pendek listrik. Pabrik ini membutuhkan arus yang besar,’’ ujarnya.

Kebakaran melanda UD Manfaat Berkah Grup di RT 02/RW 05, Dusun Trobakal, Desa Karangrejo, Kecamatan Arjosari, Senin dini hari.

Api menghanguskan bangunan pabrik beserta bahan baku kayu di dalamnya. Sedikitnya lima mesin turut terdampak, terdiri atas dua alat berat, dua mesin chiller, dan satu mesin benso.

Kerugian material sementara ditaksir mencapai miliaran rupiah. Namun, nilai pasti kerugian masih dalam pendataan.

Polisi belum menjadikan dugaan korsleting listrik sebagai kesimpulan akhir penyebab kebakaran. Pemeriksaan di lokasi masih diperlukan untuk memastikan sumber dan penyebab munculnya api.

’’Untuk lebih jelasnya nanti menunggu hasil dari tim Inafis,’’ imbuh Ari. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
kebakaran pabrik kayu UD Manfaat Berkah Grup pacitan Inafis Polres Pacitan Korsleting Listrik