Jawa Pos Radar Madiun - Konsistensi menjaga perilaku hidup bersih dan sehat terus ditunjukkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pacitan.
Selama 12 tahun, Pacitan berhasil mempertahankan status Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan (BABS). Capaian tersebut kembali dibuktikan melalui keberhasilan lolos re-verifikasi ODF Berkelanjutan pada 2026.
Kepala Dinkes Pacitan dr. Daru Mustikoaji mengatakan, proses re-verifikasi berlangsung secara hybrid pada 15–17 Juli 2026.
Pemeriksaan dokumen dan profil sanitasi dilakukan secara daring, dilanjutkan uji petik lapangan di Kecamatan Pacitan, Pringkuku, Tulakan, dan Tegalombo.
Tim verifikator menyasar delapan desa dengan memeriksa 25 kepala keluarga serta satu fasilitas sekolah di setiap lokasi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan perilaku hidup bersih masyarakat tetap terjaga.
Baca Juga: Lewat Program TARSYAMA, BPR Syariah Magetan Tumbuhkan Budaya Menabung di Masyarakat
Keberhasilan tersebut ditandai dengan penerbitan sertifikat yang menyatakan Pacitan memenuhi standar Pilar I Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
Ketua Tim Verifikator Provinsi Jawa Timur drg. Sulfi Dwi Anggraini mengapresiasi keberhasilan Pacitan menjaga status ODF sejak 2014.
‘’Pacitan menjadi contoh yang baik karena mampu menjaga keberlanjutan perubahan perilaku masyarakat. Hasil verifikasi dokumen maupun uji petik di lapangan menunjukkan komitmen yang masih terjaga,’’ ujarnya.
Atas keberhasilan mempertahankan status ODF selama 12 tahun, Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan menyabet penghargaan Top Public Service di Radar Madiun Awards 2026.
Daru menegaskan, keberhasilan tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat. Pemkab
Pacitan juga menargetkan terwujudnya sanitasi aman dalam lima tahun ke depan melalui penguatan pengelolaan limbah domestik, kualitas lingkungan, dan edukasi berkelanjutan. ‘’Ke depan, fokus kami bukan hanya mempertahankan status ODF, tetapi bergerak menuju sanitasi aman,’’ tegasnya. (uci/naz/*)
Editor : Mizan Ahsani