Pelajar Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Pacitan, 18 Motor Diamankan Polisi

Nur Cahyono • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:27 WIB
TILANG: Polisi melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan sekolah, Senin (5/10).
TILANG: Polisi melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas di kawasan sekolah, Senin (5/10).

Jawa Pos Radar Madiun – Pelajar masih mendominasi pelanggaran lalu lintas di Pacitan.

Sebanyak 23 pengendara terjaring razia Satlantas Polres Pacitan di Jalan WR Supratman, Kelurahan Sidoharjo, Senin (5/10). Polisi mengamankan 18 sepeda motor dan lima STNK.

Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch Angga Bagus Sasongko mengatakan, sebagian besar pengendara yang terjaring dalam penindakan tersebut merupakan pelajar.

’’Mayoritas pengendara yang terjaring merupakan pelajar SMA dan SMK,’’ katanya.

Razia yang digelar di depan Kantor DPC PDIP Pacitan tersebut menemukan beragam pelanggaran kasatmata.

Mulai pengendara yang tidak mengenakan helm standar, sepeda motor tanpa spion dan pelat nomor, hingga kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi teknis. Polisi juga menemukan penggunaan knalpot brong.

Dari 23 pengendara yang terjaring, polisi mengamankan 18 sepeda motor dan lima STNK sebagai barang bukti.

’’Barang bukti yang diamankan 18 kendaraan bermotor roda dua dan lima STNK,’’ ujar Angga.

Menurut dia, penindakan dilakukan menyusul masih maraknya pelanggaran di jalan raya.

Tingginya kejadian kecelakaan lalu lintas di Pacitan dalam beberapa bulan terakhir juga menjadi perhatian kepolisian.

Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pacitan untuk menjalani proses lebih lanjut.

Satlantas memastikan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tidak berhenti pada razia tersebut. Kegiatan serupa bakal dilakukan secara berkala.

’’Giat dakgar (penindakan pelanggaran) ini akan saya rutinkan,’’ tegas Angga. (hyo/her)

Editor : Hengky Ristanto
razia pacitan pelanggaran lalu lintas knalpot brong pelajar pacitan Satlantas Polres Pacitan