Jawa Pos Radar Madiun – Kinerja badan usaha milik desa (BUMDes) di Pacitan masih menghadapi sejumlah pekerjaan rumah. Dari 167 desa, hampir separonya atau 78 BUMDes masih berkutat di kategori rintisan. Di sisi lain, baru 19 BUMDes yang tercatat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Tantangan penguatan BUMDes semakin besar seiring kehadiran KDMP sebagai lembaga ekonomi baru di tingkat desa.
Data DPMD Pacitan mencatat, selain 78 BUMDes berstatus rintisan, sebanyak 22 masuk kategori pemula. Kemudian, 17 BUMDes berstatus berkembang dan baru 16 masuk kategori maju. Sementara itu, data 34 BUMDes lainnya belum diinput.
Kabid Pengembangan Ekonomi Pedesaan DPMD Pacitan Roni Arsanti mengatakan, kemampuan menggali dan mengembangkan potensi lokal masih menjadi salah satu ganjalan.
Padahal, setiap desa memiliki potensi yang beragam. Mulai sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga berbagai produk unggulan lokal.
’’Potensi desa yang cukup beragam belum seluruhnya dapat dipetakan dan dikelola menjadi unit usaha BUMDes yang produktif dan berkelanjutan,’’ katanya, Rabu (7/10).
Belum optimalnya pemetaan membuat sejumlah BUMDes menjalankan usaha tanpa ditopang identifikasi potensi, kebutuhan masyarakat, maupun peluang pasar yang matang.
Persoalan lainnya menyangkut legalitas usaha. Sejauh ini, baru 19 BUMDes yang tercatat telah mengantongi NIB.
’’Masih terdapat BUMDes yang belum memenuhi kelengkapan legalitas usaha, khususnya kepemilikan NIB,’’ ujarnya.
Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah di tengah kehadiran KDMP. Menurut Santi, BUMDes masih membutuhkan penguatan agar mampu mengolah potensi desa menjadi unit usaha yang produktif dan berkelanjutan.
Pendampingan dinilai perlu dilakukan secara konsisten, mulai pemetaan potensi hingga pengembangan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan peluang pasar.
’’Diperlukan pendampingan dan fasilitasi secara berkelanjutan agar BUMDes mampu mengenali dan mengoptimalkan potensi lokal,’’ tandasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto