Jawa Pos Radar Madiun – Sejumlah pelajar di Kabupaten Pacitan kedapatan berada di luar lingkungan sekolah ketika kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.
Mereka terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pacitan, Kamis (8/10/2026) lalu.
Para siswa tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, termasuk warung, saat jam pelajaran.
Petugas langsung melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada para pelajar yang terjaring.
Setelah itu, mereka dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi mengatakan, temuan tersebut merupakan hasil patroli ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang menyasar wilayah Kecamatan Pacitan.
Dalam kegiatan itu, petugas memantau sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pelajar saat jam sekolah.
Hasilnya, sejumlah siswa ditemukan berada di luar lingkungan sekolah ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pendataan sebelum memberikan pembinaan awal kepada para pelajar tersebut.
"Mereka dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut," ujarnya.
Ardyan menjelaskan, patroli tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Selain menjaga ketertiban umum, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pelajar dalam mengikuti kegiatan pendidikan.
Menurut dia, kepatuhan terhadap tata tertib sekolah menjadi salah satu hal yang perlu ditanamkan kepada siswa agar waktu belajar dapat dimanfaatkan secara optimal.
”Terutama dalam mematuhi aturan sekolah dan memanfaatkan waktu belajar sebagaimana mestinya,” jelasnya. (hyo/den)
Editor : Hengky Ristanto